Kasus Corona di Lampung
Tren Kasus Harian Covid-19 di Bandar Lampung Naik Lagi
Tren kasus harian Covid-19 di Kota Bandar Lampung kembali mengalami kenaikan.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tren kasus harian Covid-19 di Kota Bandar Lampung kembali mengalami kenaikan.
Padahal, sebelum Juni 2020, tren kasus harian Covid-19 berangsur mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dipublikasikan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui laman covid19.bandarlampungkota.co.id, Kamis (18/6/2020), tren kasus harian Covid-19 di Kota Tapis Berseri sempat berada di titik terendah sebelum akhirnya kembali naik secara berkelanjutan.
Berdasarkan data tersebut, tanggal 26 Mei 2020 merupakan kurva tren kasus harian Covid-19 terendah dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 1 orang, orang tanpa gejala (OTG) 27 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) 4 orang.
Sementara per tanggal 16 Juni 2020, jumlah PDP meningkat menjadi 2 orang setelah sebelumnya terdapat 7 PDP pada 9 Juni.
• UPDATE Corona di Lampung 18 Juni, Positif Corona 171 Kasus, Sembuh 118
• Pemkab Izinkan Usaha Wisata Pesawaran Buka dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat
• Masih Zona Kuning, Metro Belum Bisa Terapkan New Normal
• Walikota Herman HN Perpanjang Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Hingga 31 Agustus

Saat ini di Bandar Lampung ada 52 kasus OTG dan 56 kasus ODP.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung memutuskan untuk menyudahi penjagaan posko-posko pencegahan persebaran Covid-19 di setiap perbatasan kota.
"Iya, posko perbatasan diputuskan untuk dicukupkan," ujar Wali Kota Herman HN di lingkungan kantor Pemkot Bandar Lampung, Kamis (11/6/2020) lalu.
"Pelabuhan Bakauheni saja sudah dibuka akses untuk masyarakat luas, hampir semua layanan dibuka. Jadi ya untuk apa (posko perbatasan itu)," kata dia.
Terhitung sejak 15 Juni, seluruh ASN Pemkot Bandar Lampung telah melaksanakan tugas kedinasan seperti sedia kala.
"Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung terhitung mulai Senin (15/6/2020) melaksanakan tugas kedinasan di kantor seperti biasa," ujar Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam melalui surat edaran tentang Penyesuaian Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Nomor 80/693/I.09/2020, 11 Juni lalu.
Herman HN meminta seluruh elemen untuk bergotong royong untuk menangani Covid-19.
"Kerja nyata dengan bergotong royong bersama tangani Covid-19," sebut Herman HN dalam momentum HUT Ke-338 Kota Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)