Kasus Corona di Lampung

Pemkab Izinkan Usaha Wisata Pesawaran Buka dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat

Pemkab Pesawaran telah mengizinkan tempat wisata di Bumi Andan Jejama beroperasional kembali setelah tutup semasa pendemi virus corona atau Covid-19.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Sekkab Pesawaran Kesuma Dewangsa. Pemkab Izinkan Usaha Wisata Pesawaran Buka dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yang Ketat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pemkab Pesawaran telah mengizinkan tempat wisata di Bumi Andan Jejama beroperasional kembali setelah tutup semasa pendemi virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, bila pemerintah tetap memberikan syarat kepada pengelola usaha wisata sebelum membuka usaha Pariwisatanya.

Yakni dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelaku usaha wisata telah sepakat menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata," ungkap Kesuma Dewangsa ketika dihubungi, Kamis, 18 Juni 2020.

Tempat usaha wisata ini, menurut Kesuma Dewangsa, telah diizinkan buka sejak Senin, 15 Juni 2020.

Kesuma Dewangsa menambahkan, pemkab telah menjalin komunikasi dengan para pelaku usaha wisata membahas terkait penerapan sistem protokol kesehatan yang diperlukan dalam masa pandemi Covid-19.

 SMAN 1 Bandar Lampung Tolak 80 KK, SMKN 4 Bandar Lampung juga Tolak 943 Calon Siswa

 Balita 1 Tahun di Lampung Terpapar Covid-19, Tertular dari Pasien OTG yang Isolasi Mandiri

 Terdakwa Suap Fee Proyek Lampung Utara Kompak Minta Maaf kepada Keluarga

 Bank Lampung Ajukan 3 Nama Direksi, Tinggal Tunggu Uji Kelayakan dan Kepatutan

Kesuma Dewangsa mengatakan, sistem protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, setiap pelaku Pariwisata harus dapat mempersiapkan beberapa perangkat pendukung dalam pencegahan Covid-19, juga tetap menerapkan physical distancing.

Selain itu, lanjut Kesuma Dewangsa, harus menyediakan perangkat pendukung, seperti menyiapkan termo gun, hand sanitizer, dan fasilitas cuci tangan.

"Fasilitas cuci tangan harus diperbanyak," tukasnya.

Tempat Pariwisata yang besar, lanjut Kesuma Dewangsa, harus menyiapkan tempat isolasi atau pun kendaraan untuk evakuasi jika sewaktu-waktu diperlukan.

Terkait kesiapan tersebut, menurut Kesuma Dewangsa akan ditinjau oleh tim dari pemerintah daerah.

Timnya terdiri dari Pol-PP dan juga Dinas Pariwisata.

"Kita akan lihat apakah protokol kesehatan tersebut telah benar-benar diterapkan," katanya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved