Tribun Lampung Utara
135 Desa di Lampura Sudah Salurkan BLT DD Tahap 1
Hingga Jumat 12 Juni 2020, sejauh ini telah mencapai 58,2 persen persentase BLT DD termin I per-April 2020.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sebanyak 135 desa dari 232 desa di Kabupaten Lampung Utara telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Hingga Jumat 12 Juni 2020, sejauh ini telah mencapai 58,2 persen persentase BLT DD termin I per-April 2020.
Kadis Pemerintahan dan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Utara (Lampura) Wahab mengatakan penyaluran tersebut sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor: 50/2020 atas perubahan PMK No. 40/2020.
Kemudian aturan tersebut ditindaklanjuti dengan surat keputusan Bupati bernomor: 141/95.11/25-LU/2020 pertanggal 10 Mei 2020 tentang penyaluran BLT-DD Tahun 2020.
“Untuk sisanya sebanyak 97 desa (41,8%) masih menunggu pencairan tahap selanjutnya. Pasalnya, realisasi tahap pertama telah habis digunakan untuk pembangunan fisik melalui program padat karya tunai desa (PKTD),” ujarnya, Jumat 19 Juni 2020.
Menurut Wahab, untuk desa-desa yang belum menyalurkan BLT-DD akan direalisasikan pada serapan DD tahun anggaran 2020 tahap kedua.
• 128 Desa di Lamsel Tunggu Proses Pembuatan Buku Rekening BLT DD
• Gugus Tugas Periksa 65 Sampel Pakai TCM, Kasus Positif di Lampung Bertambah 2
• HUT Ke-338 Bandar Lampung, Herman HN Blak-blakan soal Covid-19 hingga Flyover
Yang tidak lagi diberikan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Jadi, untuk desa-desa yang belum merealisasikan BLT-DD akan dilaksanakan pada termin selanjutnya. Dan tidak lagi melalui mekanis tunai seperti telah dilakukan sebelumnya, melainkan dengan mekanisme kliring langsung ke rekening KPM,” terangnya.
Kemudian aparat desa (pamong) yang belum merealisasikan bantuan langsung tunai, harus dapat merinci secara gamblang serapan dana desa ditempatnya masing-masing.
“Jadi, itu yang harus menjadi titik konsentrasinya. Jangan sampai mereka lupa akan instruksi pemerintah pusat dalam hal merealisasikan bantuan langsung kepada warga rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebab, tidak ada lagi pekerjaan pembangunan, khususnya mereka yang telah melaksanakan program padat karya tunai desa (PKTD) lebih dahulu,” kata dia. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)