Kebakaran di Pringsewu

Antisipasi Kebakaran, BPBD Imbau Warga Gunakan Kabel Standar untuk Instalasi Listrik

(BPBD) Pringsewu mengimbau supaya masyarakat lebih mewaspadai kebakaran.

Dokumentasi
Rumah yang terbakar di Pringsewu.Antisipasi Kebakaran, BPBD Imbau Warga Gunakan Kabel Standar untuk Instalasi Listrik 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu mengimbau supaya masyarakat lebih mewaspadai kebakaran.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Pringsewu Sugeng Pramono meminta supaya masyarakat dapat menggunakan kabel untuk instalasi listrik yang standar.

Apa lagi, tambah Sugeng, dari enam peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pringsewu pada 2020 ini, mayoritas disebabkan oleh arus pendek listrik.

"Kalau bisa memakai kabel (listrik) yang standar nasional," kata Sugeng, Jumat, 19 Juni 2020.

Selain itu, ia juga berpesan supaya warga tidak lupa memadamkan api/kompor setelah memasak.

Sebab ada juga kebakaran yang disebabkan karena pemilik rumah lupa mematikan api/kompor setelah memasak.

BREAKING NEWS Satu Rumah Hangus Terbakar di Pringsewu, BPBD Terjunkan 3 Unit Damkar

Kopi Lampung Komoditas Unggulan Ekspor, Nilai Ekspor Capai 32,42 Juta Dolar AS 

Gugus Tugas Periksa 65 Sampel Pakai TCM, Kasus Positif di Lampung Bertambah 2

Cuman, mayoritas kebakaran di Kabupaten Pringsewu disebabkan oleh listrik.

Proses Penyelidikan

Pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan penyebab pasti dari peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah William Kapitsa (35) di Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Jumat, 19 Juni 2020.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, terkait penyebab kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Selain itu, nilai kerugian juga masih dalam proses penghitungan.

"Rumah yang terbakar tersebut berukuran 8 meter x 15 meter, rumah tersebut selain dipergunakan sebagai tempat tinggal juga dipergunakan sebagai tempat menyimpan barang," ujar Musakir.

Ditambahkan dia, barang dagangan berupa spare part sepeda motor seperti ban, oli, cat semprot dan barang lain yang bersifat mudah terbakar.

Sedangkan untuk proses penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu bekas terbakar, satu buah bekas ban sepeda motor yang telah terbakar dan satu buah botol plastik kemasan oli berbagai jenis sisa terbakar. 

Api Muncul dari Kamar Depan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved