Berita Nasional

Suara Aneh Dalam Kamar Kosan Bikin Polisi Curiga

Kecurigaan petugas yang awalnya mengira kamar kost yang sedang dipakai pasangan tanpa ikatan nikah itu, tengah berlangsung pesta sabu.

Tayang:
Editor: taryono
serambi indonesia
Suara Aneh Dalam Kamar Kosan Bikin Polisi Curiga 

Seperti diberitakan sebelumnya personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pasangan tanpa ikatan pernikahan di sebuah kamar kost.

Mereka ditangkap dalam kondisi tanpa busana di kamar kost kawasan Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Pasangan kekasih itu berinisial MN (34) asal Banda Aceh dan wanitanya RA (23) asal Bireuen.

Penangkapan pasangan kekasih ini sebenarnya di luar target operasi yang dilakukan personel satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Meski di luar target operasi, tapi tindakan 'pasangan haram' yang sudah mencemari Gampong Peunayong dan hanya menumpang di sana, akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Demikian Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap SSos, pada Serambinews.com, Kamis (18/6/2020).

"Terget yang akan kami ringkus malam itu adalah bandar sabu. Informasinya, bandar dan pengguna sabu-sabu itu berada di kawasan MN dan RA tinggal," kata AKP Raja Harahap.

Melihat ada satu kost yang dicurigai dan terdengar suara yang tak wajar dari dalam, akhirnya personelnya dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, langsung mendobrak pintu kamar sembari meminta para penghuni tidak bergerak.

"Bukannya target bandar sabu dan pengguna yang kita dapati. Malah, pasangan yang baru saja melakukan hubungan terlarang yang kita dapati di dalam," kata AKP Raja Harahap.

Malah MN, prianya itu ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi wanita hanya ditutupi bra dan celana dalam, terang AKP Raja Harahap.

Meski demikian, personel tetap melakukan penggeledahan mencari kemungkinan apa ada barang terlarang yang disimpan atau digunakan oleh pasangan kekasih tersebut.

Dari pemeriksaan tidak ada narkoba yang ditemukan dari keduanya.

"Meski demikian pasangan itu tetap kami bawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariat Islam yang berlaku," pungkas Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Harahap.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gangguan Suara dari Dalam Kamar Awal Kecurigaan Personel Satnarkoba yang Mengira Ada Pesta Sabu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved