Tribun Lampung Utara

12 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Desa Talang Bojong Tuntut Pembangunan Jalan

Jalan akses utama di Desa Talang Bojong, Kotabumi, Lampung Utara, rusak parah.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Warga
Kondisi jalan utama di Desa Talang Bojong yang rusak parah, terutama saat hujan turun. 12 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Desa Talang Bojong Tuntut Pembangunan Jalan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jalan akses utama di Desa Talang Bojong, Kotabumi, Lampung Utara, rusak parah.

Akibat rusaknya jalan tersebut, aktifitas masyarakat setempat menjadi terhambat.

Terlebih, saat musim penghujan seperti sekarang, akses utama warga itu terlihat sangat ekstrim untuk dilalui.

Menyikapi hal tersebut, warga Dusun Talang Waras, Desa Talang Bojong telah melakukan Musyawarah Dusun yang dihadiri oleh Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Jajaran Ketua RT dan Kepala Dusun.

Kepala Dusun Talang Waras Irawan mengungkapkan, hasil musyawarah tersebut menyepakati beberapa poin untuk diusulkan pada Pemerintah Desa Talang Bojong.

"Harapan kami semoga hasil musyawarah ini dapat respon yang baik dari Pemerintah Desa," katanya, Minggu 21 Juni 2020.

Basarnas Temukan 3 Korban Kapal Tenggelam di Selat Sunda, Total 9 Orang Selamat

Lampung Raih Anugerah Inovasi Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 Terbaik

Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 8 hingga Sabtu, 20 Juni 2020, 1 Orang Pernah ke Palembang

Honda Mobilio Tabrak Pantat Truk Fuso di Tol Lampung, 2 Orang Meninggal Dunia

Sementara, Suherman, tokoh pemuda yang juga merupakan Wakil Ketua DPD PGK Lampura, mengakui, belum ada perhatian dari Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.

Menurutnya, jalan kabupaten tersebut kurang lebih sudah 12 tahun rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah daerah untuk memperbaiki.

"Maka mewakili pemuda di Desa Talang Bojong sangat berharap ada aksi nyata untuk memperbaikinya, baik dari upaya Pemerintah Desa untuk memohon rekomendasi dari Pemerintah Daerah melalui instansi terkait untuk dianggarakan perbaikan melalui Dana Desa di Tahun 2021 jika memang tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Hasil musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara.

Pertama, masyarakat menginginkan pembangunan jalan.

Kemudian, masyarakat juga meminta kepada aparatur desa atau kades untuk menyelenggarakan Musyawarah Desa untuk mengalokasikan Dana Desa Tahun 2021 guna memperbaiki jalan utama di Desa Talang Bojong.

Selanjutnya, menganggarkan Dana Desa untuk membangun jalan yang kebetulan berada di Dusun 03 Talang Waras.

“Perbaikan jalan yang dimaksud dengan memperbaiki pondasi jalan atau onderlagh,” tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved