Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Terapkan Pajak Digital 10 Persen, Termasuk PUBG Mobile dan Netflix

Aplikasi luar negeri seperti Netflix, games meliputi Free Fire, PUBG mobile, Mobile Legend, film streaming dan lain-lain akan dikenakan PPN 10 persen.

Penulis: ahmad robi ulzikri | Editor: Noval Andriansyah
Tangkap Layar PUBG Mobile
Ilustrasi - Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Terapkan Pajak Digital 10 Persen, Termasuk PUBG Mobile dan Netflix. 

Pengenaan pajak juga mampu meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak Covid-19.

"Dengan berlakunya ketentuan ini, maka produk digital seperti langganan streaming musik, streaming film, aplikasi dan game digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama dengan yang telah dikenai PPN," papar Hestu.

Hestu bilang, pengenaan pajak pelaku usaha PMSE akan ditunjuk oleh Sri Mulyani melalui DJP sebagai pemungut PPN.

Pelaku usaha PMSE yang ditarik pajaknya memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan.

Nantinya, pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria tapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat menyampaikan pemberitahuan secara online kepada Direktur Jenderal Pajak.

Sama seperti pemungut PPN dalam negeri, pelaku usaha yang ditunjuk juga wajib menyetorkan dan melaporkan PPN.

Penyetoran PPN yang telah dipungut dari konsumen wajib dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya, sedangkan pelaporan dilakukan secara triwulanan paling lama akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir.

Pengaturan lengkap mengenai tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN bisa dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang salinannya tersedia di www.pajak.go.id.

"Kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri akan diumumkan kemudian," pungkasnya. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sah, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix Mulai 1 Juli 

Artikel ini telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Resmi Mulai 1 Juli, Sri Mulyani Bakal Pajaki Amazon hingga Netflix

Aplikasi luar negeri seperti Netflix, games meliputi Free Fire, PUBG Mobile, Mobile Legend, film streaming dan lain-lain akan dikenakan PPN 10 persen.(Tribunlampung.co.id/Ahmad Robi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved