Berita Nasional
Remaja Perkosa Kekasih, Kemaluannya Dipotong Paman Korban
Aksi RZ memperkosa ketahuan MU (35), paman korban. Emosi, paman korban memotong kemaluan RZ.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BENGKULU - Nasib tragis dialami RZ remaja 16 tahun asal Bengkulu.
Setelah kehilangan kemaluannya, RZ kini ditetapkan sebagai tersangka karena memperkosa kekasihnya.
RZ memperkosa kekasihnya yang masih di bawah umur pada Maret 2020 lalu.
Aksi RZ ini ketahuan MU (35), paman korban. Emosi, paman korban memotong kemaluan RZ.
MU memotong kemaluan RZ pada Kamis (19/3/2020) lalu.
Peristiwa tersebut berawal saat RZ menjalin hubungan dengan seorang gadis.
• Kepala Desa Potong Kemaluan Warga karena Hal Sepele
• Tentara Tewas Ditembak di Tambora, Pelaku Diduga Oknum TNI AL dan Sudah Diamankan
• Detik-detik Jambret Ditangkap dan Dihajar Tentara hingga Kencing di Celana
• Kapolri hingga Kapolda Buka Suara soal Penangkapan John Kei
RZ kemudian memperkosanya di sebuah tempat wisata di Bengkulu.
Sang paman mengetahui kejadian tersebut.
Ia kemudian memotong kemaluan RZ dengan pisau cutter hingga putus.
"Tak terima keponakan disetubuhi, maka pelaku MU (sekarang sudah menjalani persidangan) memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (23/6/2020).
Setelah memotong kemaluan remaja yang memperkosa ponakannya, MU kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Ia mengakui kesalahannya dan ditetapkan sebagai tersangka setelah RZ melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Maret 2020.
"MU menyerahkan diri secara sukarela. Motif yang dilakukan karena sakit hati atas tindakan RZ pada keponakan perempuan MU," jelas Sudarno.
Dari pengembangan kasus, RZ yang melaporkan kasus penganiayaan ternyata terbukti melakukan pemerkosaan pada kekasihnya.
Remaja 16 tahun itu pun ditetapkan sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/didatangi-pria-tak-dikenal-ingin-perkosanya-seorang-gadis-lari-ambil-pisau.jpg)