Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan

VIDEO 2 Pemuda Dicokok Polisi Diduga Pemilik Senpi Rakitan dengan Tiga Amunisi

Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku yang diduga sebagai pemilik senjata api (senpi) rakitan dengan tiga amun

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
2 Pemuda Dicokok Polisi Diduga Pemilik Senpi Rakitan dengan Tiga Amunisi 

Saat digeledah, didapati senjata api jenis pistol merek CZ 83 kaliber 9 mm di pinggang belakang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua buah magazine, 26 butir amunisi kaliber 9 mm, dan tiga botol minuman keras.

Dari hasil pengecekan, senjata tersebut memiliki surat izin.

Namun surat izinnya sudah kedaluwarsa sejak 12 Agustus 2018 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto membenarkan hal tersebut.

Tonton juga video lainnya di bawah ini.

"Ya itu saat kami lakukan patroli gabungan," terangnya, Minggu (7/6/2020).

Menurut Hari, senjata api yang dibawa FD memiliki dokumen lengkap.

"Surat yang dibawanya kebetulan yang lama. Sudah ada pembaruan dan malam itu langsung diantarkan yang terbaru," kata Hari.

Atas kelalaiannya, kata Hari, yang bersangkutan tetap dikenai wajib lapor.

"Yang bersangkutan kami wajibkan walap (wajib lapor)," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik/Hanif Mustafa)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved