CPNS 2020
BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019, Panselnas Akan Tetapkan Lokasi Ujian
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jadwal SKB akan kembali dilanjutkan pada Agustus 2020.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tahapan seleksi CPNS formasi Tahun 2019 tertunda karena wabah virus corona atau Covid-19.
Seharusnya, tahapan seleksi CPNS 2019 sudah melewati seleksi kompetensi bidang atau SKB.
Sedangkan tahapan pertama yakni seleksi kompetensi dasar atau SKD telah selesai Maret 2020.
Setelah harap-harap cemas menunggu kepastian, para peserta tes SKB akhirnya mendapat kejelasan.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, jadwal SKB akan kembali dilanjutkan pada Agustus 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Hari Wibisana, mengatakan, proses seleksi akan dilanjutkan pada akhir Agustus 2020.
”Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) rencana dilakukan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober, atau setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai,” kata Bima saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020).
• Habiskan Rp 168 Miliar, Legislator PKS Sesalkan Lomba Video New Normal Kemendagri
• 2 Remaja Tepergok Warga Berhubungan Badan di Tengah Hutan, Sempat Direkam untuk Bukti
• GoJek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival, 430 Karyawan Terpaksa Kena PHK
• Ibadah Haji 2020 Digelar Terbatas, Khusus untuk Jemaah yang Berada di Arab Saudi
Seleksi CPNS 2019 seharusnya selesai pada Mei 2020.
Namun, karena pandemi Covid-19, Panselnas memutuskan SKB CPNS 2019 ditunda sementara sampai kondisi memungkinkan.
Adapun ujian SKD telah dimulai 27 Januari 2020 dan berakhir 10 Maret 2020.

Bima menuturkan, dilanjutkannya lagi proses seleksi CPNS 2019 ini akan tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat.
Jadwal yang disebutkannya kali ini juga tetap memantau situasi Covid-19 ke depannya.
Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga akan berkonsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah terkait diadakannya penyelenggaraan SKB.
"Panselnas akan tetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta, karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa lintas kabupaten/kota, provinsi, atau bahkan harus ke Jakarta," kata Bima.
Saat ini, pihaknya sedang membuat Surat Edaran baru terkait mekanisme lanjutan seleksi CPNS berdasarkan aturan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan.
"BKN sedang menyiapkan Surat Edaran Kepala BKN terkait mekanisme seleksi dengan computer assisted test (CAT) yang mengedepankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai keputusan Menkes tentang panduan pencegahan di tempat kerja perkantoran," ucapnya.
Komisi II DPR RI sendiri menyetujui rencana BKN melanjutkan pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS 2019.