Kasus Miras dan Perkosaan di Lamteng
Polsek Padang Ratu Kembangkan Kasus Miras Berujung Persetubuhan di Anak Ratu Aji
Sebelumnya, Polsek Padang Ratu juga menangkap satu orang pelaku aksi minum-minuman keras di Kecamatan Anak Ratu Aji.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,PADANGRATU - Sebelumnya, Polsek Padang Ratu juga menangkap satu orang pelaku aksi minum-minuman keras di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji.
Pelaku tersebut bernama Rian (19) warga Kampung Karang Jawa.
Sementara korbannya berinsial D (16) warga kampung yang sama dengan pelaku.
Modus yang dilakukan Rian sama dengan pelaku YI, yakni menjemput teman perempuannya dari rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah berkumpul dengan 10 orang lainnya di suatu tempat, kemudian Rian mengajak D ke rumah Asep untuk minum-minum keras.
Mengetahui korban D mabuk, Rian pamit dengan kawan-kawannya dengan alasan sudah malam dan akan mengantar korban pulang ke rumahnya.
• BREAKING NEWS Diajak Pesta Miras sampai Mabuk, Gadis Belia di Lampung Tengah Diperkosa Temannya
• BREAKING NEWS 6 Tersangka Dibekuk dalam Semalam, Polisi Amankan Puluhan Klip Tembakau Gorila
• Kisah Suhadi Membangun Kelompok Peternakan Sapi di Lamsel, Bentuk Badan Usaha hingga Jadi Mitra
Oleh Rian korban, yang sudah dalam kondisi mabuk dibonceng dengan sepeda motor.
Di tengah jalan, Rian kemudian memindahkan D ke mobil temannya yang lain.
Bukannya dibawa pulang, korban oleh pelaku justru dibawa ke rumah temannya yang lain, Jay, di Kampung Karang Jawa.
Di sana lah pelaku merudapaksa korban yang sudah dalam kondisi mabuk.
Korban kemudian diantar pulang ke rumahnya oleh Rian.
Pada saat itu, siswa SMP itu melaporkan perbuatan Rian kepada orang tuanya.
Mendapat laporan sang anak, orang tua D kemudian melaporkan perbuatan Rian ke Mapolsek Padang Ratu dengan laporan: LP / 90 - B / VI / 2020 / Polda Lpg / Res Lamteng / Sek Patu, tanggal 10 Juni 2020.
Dengan barang bukti pakaian korban pada saat itu, akhirnya jajaran Polsek Padang Ratu menangkap Dian di rumahnya, Kamis (11/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-pencabulan-di-anak-ratu-aji-a.jpg)