Kasus Miras dan Perkosaan di Lamteng
BREAKING NEWS Diajak Pesta Miras sampai Mabuk, Gadis Belia di Lampung Tengah Diperkosa Temannya
Peristiwa tersebut bermula ketika YI mengajak M keluar rumah, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,PADANGRATU - Unit Reskrim Polsek Padang Ratu kembangkan kasus aksi minum-minuman keras oleh sejumlah pemuda dan pemudi di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, yang berujung aksi pemerkosaan.
Akhirnya berhasil terungkap jika ada korban dan pelaku lainnya pada aksi yang terjadi, Selasa (9/6/2020) lalu.
Setelah dikembangkan, akhirnya satu korban berinsial M (16) diketahui disetubuhi oleh pelaku yang berstatus teman dekat korban berinsial YI (19).
Peristiwa tersebut bermula ketika YI mengajak M keluar rumah, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kemudian korban dibawa bertemu dengan rekan-rekannya yang lain di suatu tempat.
Setelah itu, sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama 10 orang lainnya pindah tempat ke rumah salah seorang rombongan, Asep, di Kampung Karang Jawa.
• Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Lampung Tengah Terancam 15 Tahun Penjara
• BREAKING NEWS 6 Tersangka Dibekuk dalam Semalam, Polisi Amankan Puluhan Klip Tembakau Gorila
• Kisah Suhadi Membangun Kelompok Peternakan Sapi di Lamsel, Bentuk Badan Usaha hingga Jadi Mitra
"Di rumah Asep, korban dan pelaku beserta teman-temannya yang lain minum-minuman keras," kata Kapolsek Padang Ratu Ajun Komisaris Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (24/6).
Setelah dalam kondisi mabuk, sekitar pukul 20.00 WIB, korban M yang merasa pusing minta diantar pulang oleh pelaku YI.
"Namun oleh pelaku YI, korban bukannya dibawa pulang justru dibawa ke rumah temannya yang lain di Kampung Karang Jawa. Di situ lah terjadi aksi persetubuhan pelaku kepada korban," jelas Kapolsek.
Pelaku YI warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap di rumah rekannya di Kampung Karang Jawa, Rabu (16/6) dini hari.
Siswi SMP Diperkosa: Pagi-pagi Pacar Antar Pulang, Malamnya Ditangkap Polisi
eorang siswi SMP di Kecamatan Anakratu Aji, Lampung Tengah, menjadi korban perkosaan.
Pelakunya adalah kekasihnya sendiri, R (19).
Peristiwa itu dialami D (16) pada Selasa (9/6/2020) lalu.