Pilkada Serentak 2020
Ancaman Krusial Pilkada Serentak 2020 saat Pandemi Covid-19, Bawaslu: Awas, Politisasi Bansos
Ancaman krusial itu, pertama, terkait ancaman kesehatan bagi penyelenggara dan masyarakat.
Pelaksanaan pilkada tetap pada 9 Desember dan harus menerapkan protokol kesehatan.
“Saya ingin pelaksanaan pilkada serentak di 8 kabupaten/kota berjalan sukses. Untuk itu, dalam penyelenggaraan ini harus penuh kesiapannya, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Menurut Gubernur, Maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan belum dicabut, seperti menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, dan lainnya.
“Agar penerapan protokol kesehatan ini berjalan dengan baik, maka nantinya akan kita buat tim yang terdiri dari Tim Gugus Tugas, KPU, dan Bawaslu,” ujarnya.
Gubernur Arinal juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menyukseskan Pilkada 2020.
“Peran jajaran TNI/Polri juga diharapkan dapat menyukseskan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.
Pada bagian lain, Gubernur juga mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, anggaran pelaksanaan pilkada menjadi tanggungjawab kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Lampung hanya menganggarkan dana tak terduga saja.
"Saat ini Pemprov Lampung sedang defisit Rp 1,7 triliun. Anggaran yang ada difokuskan untuk penanganan Covid-19. Meski begitu pilkada ini harus tetap sukses. Untuk itu, semua pihak harus bersinergi," jelasnya Gubernur.
Rawan Terpapar
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Erwan Bustami mengungkapkan, ada 4 tahapan pilkada yang dinilai krusial di tengah pandemi ini karena melibatkan banyak orang.
Di antaranya, kegiatan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan pada 24 Juni-12 Juli.
Ada 4 bakal calon perseorangan yang harus diverifikasi. Yakni 2 bakal calon di Bandar Lampung, satu bacalon di Metro dan Lampung Timur.
Total dukungan yang akan diverifikasi faktual sebanyak 187.836 pemilih. PPS akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
"PPS tidak akan bisa melakukan verifikasi faktual, jika APD tidak terpenuhi. Semua protokol kesehatan kan harus dipenuhi," jelasnya.