Pemusnahan Sabu di BBNP Lampung
VIDEO Sabu 2 Ribu Gram Lebih Hasil Sitaan Jaringan Aceh Dimsnahkan BNNP Lampung
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam video berita YouTube Tribunlampung.co.id, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Lampung tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yakni sabu seberat 2.813,75 gram.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
"Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.813,75 gram," ungkapnya.
Tonton video berita YouTube Tribunlampung.co.id di bawah ini.
Sebelum dimusnahkan, kata Sukawinaya, dilakukan pengujian terlebih dahulu menggunakan alat pendeteksi narkoba Trunax.
"Selanjutnya barang bukti dicampur dengan bahan kimia (pembersih lantai) lalu dihancurkan menggunakan blender," tandasnya.
Gubernur Ingat Masa Kampanye
Di sisi lain, musnahkan 179,4 kilogram sabu, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi teringat masa Kampanye.
• VIDEO Ayu Dewi Banjir Ucapan Selamat saat Berita Zumi Zola Digugat Cerai Beredar
• VIDEO Irish Bella Jadi Lebih Manja Saat Hamil Kedua
• Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan BNNP Lampung Hasil Sitaan Jaringan Aceh
• Bupati Larang Konser Rhoma Irama di Bogor
Arinal Djunaidi mengatakan, saat masa Kampanye, banyak kepala desa yang mengeluhkan bagaimana cara mengatasi generasi muda agar tidak terkena narkoba.
"Ketika saya Kampanye menuju Gubenur, saya tanyakan kepada kepala desa, apa masalah yang terjadi, ternyata bukan ekonomi rakyat, bukan pula benih, tapi bagaiamana mengendalikan anak-anak sekolah tidak terkena itu (narkoba) melalui pemberian permen," Arinal Djunaidi, Rabu 18 Desember 2019.
"Saya sedikit emosi, baru teringat pesan kepala desa, 'tolong pak bantu kami', saya gak tega melihat anak-anak ini, maka tidak terlalu lama kita inisiasi, Pak Kepala BNNP dan pak Kapolda segera kita lakukan pertemuan," imbuh Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi pun menyampaikan, pertemuan ini untuk melakukan kerja sama dalam pemberantasan narkotika.
"Karena saya sadari, kalau tanpa ada kebersamaan, tidak akan bisa memberantas dari ancaman narkotika," seru Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi mengungkapkan, pemusnahan 179,4 kilogram sabu ini bisa menyelamatkan 895 ribu orang.
"Tapi ini masih sebagian kecil yang diamankan aparat penegak hukum, tidak hanya melalui darat pak, saya memohon pantai kita luasnya 182 km juga termasuk potensi hadirnya barang terlarang, untuk itu dibutuhkan dukungan lembaga dan instasi yang belum memadahi," ujar Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi pun berjanji, akan memberikan perhatian khusus terhadap BNNP Lampung dan Polda Lampung dalam melakukan pemberantasan narkoba.
"Tapi sekarang saya masih 6 bulan, anggaran masih terbatas, insy Allah tahun depan, tapi kalau diperlukan kita lakukan koordinasi, segera dalam waktu dekat ini, karena kita sadari, BNN-Polda jumlahnya terbatas termasuk cis-nya (anggaran) terbatas," tandas Arinal Djunaidi.
Peringkat 10
Penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung mencapai kurang lebih 89,046.
Angka tersebut menempatkan Provinsi Lampung peringkat ke 10 darurat narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat menghadiri pemusnahan bersama di Lapangan Korpri, Rabu 18 Desember 2019.
"Menanggapi hal tersebut, Polda Lampung dan stakeholder gencar melakukan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) secara masif, komperhensif dan berkesinambungan," katanya.
Lanjut Purwadi, dari hasil analisa Lampung bukan lagi tempat transit tapi juga menjadi daerah pemasaran yang potensial.
"Ini dibuktikan dari hasil ungkap kasus yang menonjol dari bulan September hingga Desember, Polda Lampung beserta jajaran menyita barang bukti dalam jumlah yang besar," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan yakni, sabu seberat 137,8 kilogram, ganja 125 kilogram, ekstasi sebanyak 128.200 butir, Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kilogram.
Masih kata Purwadi, dalam periode 2019 setidaknya pihaknya telah mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 1.752 kasus.
"Dengan total tersangka 2.466 orang, adapun jumlah barang bukti sebanyak 492,2 kilogram ganja, 256,7 kilogram sabu, 161.918 butir ekstasi, 23.320 butir psikotropika, 150,37 gram tembakau gorila, dan 1,3 kilogram opium," tandasnya.
Tonton juga video berita YouTube Tribunlampung.co.id lainnya di bawah ini.
Gunakan Incenerator
Ratusan kilogram narkotika dimusnahkan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari mengatakan pemusnahan ini untuk pemenuhan syarat pemberlakuan barang bukti narkoba yang telah disita.
"Proses pemusnahan menggunakan incenerator dengan suhu 1.200 derajat celcius, jadi sekali masuk habis tanpa sisa," ujarnya, Rabu 18 Desember 2019.
Kata Ery, alat incenerator ini didatangkan dari BNN pusat.
"Kami datangkan langsung dari Jakarta, kami pernah punya tapi rusak, jadi kami pinjam pusat," tuturnya.
Ery menuturkan Lampung menjadi surga bagi peredaran narkotika ini terbukti dari meningkatnya jumlah barang bukti yang diamankan dari hasil ungkap kasus.
"Selama periode 2018, BNNP mengamankan 22,2 kilogram sabu dan 5.232 butir ekstasi," serunya.
"Sementara sampai Desember 2019, BNNP mengamankan 65,88 kilogram sabu, 4.975 butir pil ekstasi, dan 58.5 kilogram sabu," imbuhnya.
Lanjut Ery, meningkatnya peredaran narkotika ini karena tingginya permintaan sehingga penjualan dan pengiriman melambung yang dilakukan oleh sindikat peredaran gelap.
"Kami laporakan yang musnahkan BNNP merupakan pengungkapan peredaran gelap dari Aceh, dengan jenis sabu seberat 41,6 kilogram," ucapnya.
"Sabu ini diamankan di TKP rumah sakit Abdul Muluk, menggunakan mobil dengan tersangka 6 orang, satu orang suplier dari Aceh, dan dari Aceh ini kami terapkan TPPU, kami sita rumah termasuk mobil landrovernya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 179,4 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Lapangan Korpri Kantor Gubenuran Lampung, Rabu 18 Desember 2019.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan baik dari Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Selain sabu seberat 179,4 kilogram, turut dimusnahkan 125 kilogram, ekstasi 128.200 butir, Erimin sebanyak 2.500 butir dan Opium seberat 1,3 kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) provinsi Lampung
Dalam pemusnahan ini turut hadir Gubenur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusantari, Danrem 043/Gatam Kolonel Taufiq Hanafi.
Dalam video berita YouTube Tribunlampung.co.id BNNP Lampung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis 25 Juni 2020. Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Lampung tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020. Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 2.813,75 gram.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio)