Tribun Bandar Lampung

Walhi Lampung: 3 Bocah Tewas Tenggelam Dampak Pertambangan Liar

Tiga bocah tewas tenggelam saat berenang di kolam bekas galian tambang batu yang terletak di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampun

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Walhi Lampung
Foto udara lokasi eks tambang galian batu di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung. 

Abainya peran negara dan saling lempar tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan dan bukit di Bandar Lampung dimulai sejak lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam undang-undang tersebut, kewenangan di bidang pertambangan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan ditarik ke provinsi.

"Kalau sudah kejadian kehilangan nyawa seperti ini, lalu seperti apa dan di mana pertanggungjawaban pemerintah terhadap keselamatan warganya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved