Tribun Bandar Lampung
Walhi Lampung: 3 Bocah Tewas Tenggelam Dampak Pertambangan Liar
Tiga bocah tewas tenggelam saat berenang di kolam bekas galian tambang batu yang terletak di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampun
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Walhi Lampung
Foto udara lokasi eks tambang galian batu di Jalan P Tirtayasa, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.
Abainya peran negara dan saling lempar tanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan penertiban aktivitas pertambangan dan bukit di Bandar Lampung dimulai sejak lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam undang-undang tersebut, kewenangan di bidang pertambangan bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dan ditarik ke provinsi.
"Kalau sudah kejadian kehilangan nyawa seperti ini, lalu seperti apa dan di mana pertanggungjawaban pemerintah terhadap keselamatan warganya," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)