Pencurian di Lampung Tengah

Oknum Satpol PP yang Curi Semen Warga Pernah Sikat Bansos dan AC di Kantor Pemkab

Sejumlah paket bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk korban bencana alam pada saat itu lanjutnya, digondol oleh pelaku.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara. Oknum Satpol PP yang Curi Semen Warga Pernah Sikat Bansos dan AC di Kantor Pemkab 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Dari pengembangan perkara terhadap pelaku pencurian berinsial RF, diketahui ia juga pernah melakukan aksi yang sama di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menjelaskan, aksi pencurian tersebut bahkan tergolong nekat, karena yang menjadi sasaran pelaku RF yakni bantuan sosial (Bansos) bencana.

"Beberapa tahun lalu pelaku RF ini juga pernah melakukan aksi pencurian di gudang Bansos di lingkungan Pemkab Lampung Tengah," terang AKP Yuda Wiranegara.

Sejumlah paket bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk korban bencana alam pada saat itu lanjutnya, digondol oleh pelaku, dan ia beraksi pada dini hari saat suasana sepi.

Tak hanya paket Bansos saja yang dicuri oleh pelaku, oknum Satpol PP itu juga terbukti melakukan aksi pencurian satu unit pendingin ruangan (AC) di salah satu perkantoran di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Aksi Terekam CCTV

BREAKING NEWS Curi Semen Milik Warga, Oknum Satpol PP di Lamteng Digelandang Polisi

Anak Penjual Sayur Asal Tanggamus Didiagnosa Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan untuk Operasi

1 Tenaga Kesehatan di Lampura Positif Covid-19, Puskesmas Tempat Bekerja Ditutup

Aksi pencurian bahan bangunan oleh pelaku RF diketahui korban Muhammad Sidik, saat ia membuka rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Korban yang merasa curiga karena bahan bangunan yang ada di bangunan rumahnya berkurang.

Saat itulah ia membuka rekaman CCTV, dan memperlihatkan bahan bangunannya dicuri seseorang pada waktu dini hari.

"Dari rekaman CCTV, pelaku melakukan pencurian bahan bangunan di bangunan rumah saya yang sedang dibangun, sekitar pukul 02.00 WIB. Terlihat pelaku sedang menaikkan barang bangunan ke atas mobil," kata Muhammad Sidik kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, korban lalu melaporkan aksi pencurian yang menimpanya ke Mapolres Lampung Tengah dengan nomor laporan : LP/ 728 -B / VI / 2020 / Polda LPG / Res Lamteng Tanggal 23 April 2020.

Digelandang Polisi

Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal itu diketahui lantaran ia terbukti menjadi pelaku pencurian bahan bangunan milik warga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved