Pencurian di Lampung Tengah

Polisi Dapati Sabu saat Tangkap Oknum Satpol PP yang Curi Semen di Kediamannya

Saat penggerebekan di rumah pelaku RF, Satreskrim Polres Lampung Tengah juga mendapati barang bukti narkoba.

Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Syamsir
Kasatreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara. Polisi Dapati Sabu saat Tangkap Oknum Satpol PP yang Curi Semen di Kediamannya 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Saat penggerebekan di rumah pelaku RF, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah juga mendapati barang bukti narkoba.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, barang bukti sabu didapati di saku celana pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku menyimpan satu paket plastik kecil yang diduga kuat sabu. Narkoba tersebut didapati di saku celana sebelah kanan pelaku," kata AKP Yuda Wiranegara.

Kemudian, barang bukti sabu paket kecil oleh Satreskrim Polres Lamteng dilimpahkan ke Satres Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku RF mengakui jika barang bukti sabu yang diamankan adalah miliknya.

BREAKING NEWS Curi Semen Milik Warga, Oknum Satpol PP di Lamteng Digelandang Polisi

Anak Penjual Sayur Asal Tanggamus Didiagnosa Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Tangan untuk Operasi

1 Tenaga Kesehatan di Lampura Positif Covid-19, Puskesmas Tempat Bekerja Ditutup

Ia menerangkan, menjadi pengguna serbuk haram itu sejak beberapa bulan terakhir.

Akui Perbuatan

Dihadapan penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, pelaku RF mengakui jika dirinya melakukan aksi pencurian bahan bangunan di bangunan rumah milik korbannya.

Menurut pelaku, aksi pencurian tersebut ia lakukan, Selasa (23/6/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku datang ke bangunan rumah korban dengan mengendarai satu unit mobil Karimun warna putih B 1126 GH.

Setelah mengamati situasi di sekitar tempat kejadian perkara sepi, RF kemudian melompati pagar rumah dan masuk ke areal bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan itu.

"Saya angkut (kantong semen) ke atas mobil satu per satu, lalu saya naikkan ke atas mobil yang saya parkir di depan rumah (korban)," kata lelaki yang berstatus sebagai oknum anggota Satpol PP Lamteng itu.

Setelah itu, oleh pelaku barang bukti bahan bangunan yang ia curi, ia bawa ke rumahnya di kawasan Kelurahan Gunung Sugih Raya.

Pernah Sikat Bansos dan AC di Kantor Pemkab

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved