Pilkada Serentak 2020
Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Pemerintah rupanya belum menurunkan dana tambahan tahap I untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
"Iya kalau gak ada anggarannya bisa jadi terancam gak Pilkada," kata Erwan, kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu, (27/6/2020).
Ia menyebutkan, sedikitnya ada tiga daerah yang terancam tidak dapat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 karena anggaran.
Yakni, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.
"Dari delapan daerah, tiga daerah ini tidak sama sekali mengalokasikan anggaran melalui APBD," ujarnya.
"Sementara, kebutuhan anggaran tambahan Lamteng Rp 12.239.533.000, Lamsel Rp 8.557.080.750, Lampung Timur Rp 6.314.947.000," paparnya.
Di Lampung Tengah, sebutnya, ada penambahan 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara di Lampung Timur ada penambahan 520 TPS dan Lamsel 405 TPS.
“Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini diusulkan melalui APBN."
"Jika dana APBN tidak terpenuhi maka dari 8 kabupaten/kota di Lampung yang melaksanakan pilkada, 3 daerah ini terancam bisa tidak digelar pilkada,” sebutnya.
Erwan mengungkapkan, sebelumnya juga sudah dilakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah.
Yakni optimalisasi untuk penghematan mencapai Rp 9.579.546.665.
“Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu."
"Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU kabupaten/kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lamtim, Lamteng dan Lamsel,” kata dia.
Kata Erwan, dari sejumlah kabupaten tersebut, permasalah krusial juga muncul di Kota Bandar Lampung akibat anggaran.
Pemkot Bandar Lampung belum kunjung merealisasikan 40 persen anggaran Pilwakot Bandar Lampung 2020 yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Beberapa waktu lalu KPU Provinsi Lampung sempat turun tangan meminta pemkot mencairkan 40 persen anggaran pilwakot yang sudah tertuang dalam NPHD," kata dia.