Pilkada Serentak 2020
Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020
Pemerintah rupanya belum menurunkan dana tambahan tahap I untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Editor:
Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Penyebab 3 Daerah di Lampung Terancam Batal Gelar Pilkada Serentak 2020.
"Karena di KPU Kota Bandar Lampung, anggaran yang ada di rekening hanya cukup untuk memenuhi tahapan hingga bulan Juli 2020," ungkapnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dana Tambahan Pilkada Tahap I Belum Turun, Pemerintah Dinilai Tidak Serius Hadapi Pilkada 9 Desember
Pemerintah rupanya belum menurunkan dana tambahan tahap I untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut ikut berimbas pada Lampung, karena 3 daerah di Lampung terancam batal menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 akibat tidak adanya anggaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tanda-tangani-nota-hibah-kpu-lamsel-terima-rp-38-miliar-untuk-pilkada-lamsel-2020.jpg)