Bayi Dikerangkeng di Kandang Anjing, Ada Ular dan Kecoak Berkeliaran di Dekatnya

Siapa sangka, polisi malah menemukan seorang anak 18 bulan berada di dalam kandang anjing seluas 1x1 meter.

NextShark
ILUSTRASI Anak dikunci di kandang anjing. Bayi Dikerangkeng di Kandang Anjing, Ada Ular dan Kecoak Berkeliaran di Dekatnya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Anak dikurung dalam kandang anjing. Bayi 18 bulan dikerangkeng di kandang anjing mengejutkan polisi.

Awalnya, polisi mendapat laporan adanya warga yang melakukan kekerasan terhadap hewan.

Siapa sangka, polisi malah menemukan seorang anak 18 bulan berada di dalam kandang anjing seluas 1x1 meter.

Di dekat anak tersebut juga terdapat ular yang juga dikerangkeng dalam kandang.

Pihak kepolisian dikejutkan oleh penemuan seorang anak yang dikurung di kandang anjing, Rabu (24/6/2020).

Balita berusia 18 bulan tersebut dikurung dalam kandang yang kotor dan dikelilingi sampah serta hewan-hewan lain yang juga dikurung.

Viral Ambulans Dipakai Angkut Kambing, Di Lampung Ada Ambulans Dipakai Angkut Sapi

Heboh Komunitas Pelakor Indonesia di Facebook, Punya 12 Ribu Anggota

Dapat Kado Ulang Tahun dari Atta Halilintar, Azriel Kaget saat Tahu Isinya

Nikita Mirzani Emosi dengan Konten YouTuber Beli Rumah: Jangan Bego-begoin Orang

Polisi kemudian menahan tiga orang dewasa yang berada di rumah tersebut untuk bertanggung jawab dalam dugaan penelantaran anak dan kekerasan terhadap hewan.

Dilansir commercialappeal.com, Jumat (26/6/2020), Awalnya polisi mendatangi rumah di jalan Dale Cemetery, Henry County, Florida, Amerika Serikat tersebut lantaran adanya laporan kekerasan pada hewan.

Namun mereka tak menyangka justru akan mendapati seorang anak yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Balita tersebut dikurung dalam kandang dengan luas sekitar 1 x 1 meter yang di sekitarnya dipenuhi sampah, serangga dan sejumlah hewan yang di kandang.

Di lantai sekitar dan di dalam kandang itu sendiri terdapat kotoran anjing, bekas kencing dan kecoa.

Bahkan di dekat tempat balita tersebut berada, terdapat ular yang juga dikurung di dalam kandang.

Sherif wilayah Henry County, Monte Belew mengatakan bahwa ular tersebut memiliki panjang sekitar 3 meter dan akan berbahaya bagi balita tersebut.

"(Ular) itu bisa saja menyerang sang anak bila ada kesempatan," ujar Belew.

Ia menyebutkan bahwa balita tersebut tidak mengalami luka, namun jelas dalam kondisi kelaparan.

Petugas yang menemukan anak tersebut segera menghubungi Departemen Pelindungan Anak yang segera membawa balita tersebut untuk mendapat perawatan.

"Sangat menyedihkan melihat kondisi tempat tinggal anak tersebut," kata Belew.

"Tidak ada barang apapun di rumah tersebut untuk sang bayi selain yang ada di dalam kandang. Seluruh mainannya dimasukkan ke sana."

"Tidak ada mainan lain, tempat tidur atau selimut untuknya. Sepertinya ia menghabiskan sebagian atau seluruh waktunya di dalam kandang, dan dari bau amonia yang tercium saat kami mengangkat kandang tersebut, serta dari serangga yang ada di bawahnya memperlihatkan bahwa anak tersebut sering berada di dalam kandang," tutur Belew.

Belew menceritakan bahwa ia dan rekannya mendatangi rumah tersebut setelah mendapat laporan tanpa nama mengenai kemungkinan kekejaman pada binatang di rumah tersebut.

Saat mereka mendatangi rumah itu, penyelidik melihat sejumlah ayam yang berada di halaman tanpa adanya pemeliharaan.

Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah ular, anjing, dan lebih dari 500 tikus, dan hamster yang dikurung dalam kandang.

"Kami tidak tahu apa tujuan dikumpulkannya tikus dan hamster tersebut, mungkin untuk memberi makan ular atau untuk dijual, tapi ini jelas-jelas situasi yang tidak biasa," ungkap Belew.

Sementara itu, dilansir wsmv.com, Jumat (26/6/2020), atas penemuan tersebut, pihak kepolisian menangkap Charles Brown (82), Jeff Brown (46) dan Heather Scarbrough (42) dan menahan mereka.

Tak hanya ditahan atas tuduhan penelantaran anak dan kekejaman terhadap hewan, tiga orang tersebut ditangkap atas kepemilikan 127 tanaman marijuana dan 17 senjata api.

Mereka diduga memproduksi obat-obatan terlarang dan menjualnya, sehingga harus menjalani pengadilan pidana yang akan digelar pada Selasa (30/6/2020).

"Kekejaman terhadap anak-anak dan hewan termasuk dalam kejahatan terburuk yang kami temui," kata Jaksa Agung Matthew Stowe.

"Kami melindungi anak-anak kami dan akan terus menyelidiki hal ini dan dugaan kekerasan anak lainnya dengan sangat ketat. Demikian juga kekejaman terhadap hewan akan diperlakukan dengan sangat serius di Distrik Yudisial ke-24 ini," tegasnya. 

(TribunWow.com)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow
Periksa Rumah, Polisi Temukan Balita di Dalam Kandang Anjing, Dikurung di Dekat Ular dan Sampah

 
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved