Tribun Metro
BNN Metro Catat 60 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Sejak Januari hingga Mei 2020
Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Metro mencatat 60 kasus narkoba terungkap di Bumi Sai Wawai sepanjang Januari hingga Mei 2020.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Metro mencatat 60 kasus narkoba terungkap di Bumi Sai Wawai sepanjang Januari hingga Mei 2020.
Kepala BNN Kota Metro Saud Siahaan mengatakan, dari 60 kasus narkoba di wilayah setempat, tertinggi berada di wilayah Metro Pusat sebanyak 21 kasus.
Kemudian Metro Barat 18 kasus, dan Metro Timur 12 kasus, sisanya di Metro Selatan dan Utara.
Adapun jumlah tersangka dalam tindak pidana narkoba tercatat sebanyak 88 orang.
Terdiri dari 2 pengedar, 6 kurir, dan penguna sebanyak 86 orang.
Sementara barang bukti narkotika yang dapat diamankan di antaranya sabu-sabu 22,97 gram, ganja 645 gram, ekstasi satu butir, dan tembakau gorila 35,95 gram.
• UPDATE 7 Pasien Corona Sembuh di Lampung, Tak Ada Kasus Baru Pasien Positif Corona
• Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Dicabuli 2 Kali oleh Pemuda Kenalan dari Media Sosial
• PDAM Way Rilau Tawarkan Diskon 10 Persen hingga Potongan Angsuran untuk Pelanggan Baru
• PPDB 2020 untuk SD dan SMP di Metro Wajib Pakai KK, Sekkot: Tak Bisa Pakai Surat Domisili
"Peningkatan penyalahgunaan narkoba tidak sampai 100 persen. Sebenarnya dari Metro ini sedikit, dan paling banyak kita temukan itu dari luar. Dan yang pasti Kota Metro belum termasuk zona merah," bebernya, Minggu (28/6/2020).
Ia mengaku, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi terkait bahaya narkoba, untuk memutus mata rantai pengguna.
Adapun rencana BNN yang akan dilakukan di antaranya menggelar advokasi pembangunan pada tiga instansi berwawasan anti narkoba.
"Kita juga akan membentuk 30 relawan anti narkoba. Selain itu juga melakukan diseminasi informasi dan pemberdayaan peran serta masyarakat," ujarnya. BNN juga mengajak masyarakat, terutama generasi muda untuk memerangi narkoba. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)