Tribun Lampung Tengah

Buron 3 Bulan Seusai Gasak Kotak Amal Masjid, Pria Menggala Diciduk saat Singgah ke Bandarjaya

Tiga bulan menjadi buron, pelaku pencurian kotak amal masjid diciduk Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lamteng
RK (23), warga Menggala, Tulangbawang, pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Azhar, Terbanggi Besar, diamankan Satreskrim Polres Lamteng. 

"Kami memanjat tembok masjid. Dua orang mengawasi sekitar, lalu satu orang (AR) masuk ke dalam masjid, mencongkel jendela samping masjid dengan besi," jelas RK kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng.

Setelah berhasil merusak kotak amal dan mengambil isinya, para pelaku melarikan diri. 

Uang hasil kejahatan mereka bagi tiga, dengan masing-masing mendapatkan Rp 200 ribu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved