Tribun Lampung Tengah
Buron 3 Bulan Seusai Gasak Kotak Amal Masjid, Pria Menggala Diciduk saat Singgah ke Bandarjaya
Tiga bulan menjadi buron, pelaku pencurian kotak amal masjid diciduk Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lamteng
RK (23), warga Menggala, Tulangbawang, pelaku pencurian kotak amal Masjid Al Azhar, Terbanggi Besar, diamankan Satreskrim Polres Lamteng.
"Kami memanjat tembok masjid. Dua orang mengawasi sekitar, lalu satu orang (AR) masuk ke dalam masjid, mencongkel jendela samping masjid dengan besi," jelas RK kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng.
Setelah berhasil merusak kotak amal dan mengambil isinya, para pelaku melarikan diri.
Uang hasil kejahatan mereka bagi tiga, dengan masing-masing mendapatkan Rp 200 ribu. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Rekomendasi untuk Anda