Tribun Pesawaran

Pemuda Pancasila Pesawaran Tolak RUU HIP, Toni Mahasan: Ini Ada Apa?

Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran menolak RUU HIP. Sikap yang diambil tersebut mengikuti jejak MPN Pemuda Pancasila.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Pemuda Pancasila Pesawaran Tolak RUU HIP, Toni Mahasan: Ini Ada Apa? 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran menolak RUU HIP.

Sikap yang diambil tersebut mengikuti jejak MPN Pemuda Pancasila.

"Pancasila sudah final sebagai ideologi dan landasan konstitusi, RUU HIP jangan coba - coba menurunkan derajat Pancasila menjadi Undang - Undang," tegas Sekretaris Pemuda Pancasila Pesawaran Toni Mahasan, Minggu, 28 Juni 2020.

Selain itu, tambah dia, apabila membaca secara seksama dalam RUU HIP tidak memasukkan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dan larangan komunisme sebagai konsideran.

Selain itu, lanjut Toni, mengesampingkan aspek historis, filosofis dan sosiologis.

"Ini ada apa...?" tanyanya.

Dengan begitu, menurut dia, Pancasila berpeluang disusupi dan dilemahkan oleh PKI.

"Sudah jelas PKI adalah musuh nyata Pancasila," terusnya.

Dia menilai, dalam RUU HIP terlihat ada upaya memaksa Pancasila menjadi sederhana dengan istilah Trisila yang termaktub dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP.

Yaitu sosionasionalisme, sosio demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

Sedangkan pada pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagai mana yang dimaksud pada ayat 2 terkristalisasi ekasila yaitu gotong royong.

Pancasila itu adalah lima dasar yang menjadi satu kesatuan utuh.

Sehingga tidak boleh lagi ditafsirkan menjadi trisila ataupun ekasila.

"Jika ada pemaksaan maka semua itu hanya akan mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa ini," tegasnya.

Dia menekankan, Pemuda Pancasila Kabupaten Pesawaran meminta secara tegas supaya DPR RI dan Pemerintah tidak lagi membahas atau mengusulkan Rancangan Undang Undang apapun terkait Pancasila.

"Pancasila sudah Final. Pancasila Abadi...!" serunya. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved