Berita Nasional
Motif Pelemparan Bom Molotov di Rumah Anggota TNI
tersangka A menyebut otak pelemparan bom molotov di rumah anggota TNI adalah DL.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DELISERDANG - Rumah anggota TNI Pelda Sugiman (50) dilempar bom molotov.
Pelda Sugiman adalah anggota Koramil 15/DT.
Peristiwa terjadi di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2020) dini hari.
Salah satu pelaku kemudian menyerahkan diri.
Sedangkan otak pelaku pelemparan molotov hingga kini belum tertangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus membenarkan informasi peristiwa tersebut.
• Fakta di Balik Pegawai Pengadilan Rumahnya Dilempar Bom Molotov, Ada Luka di Pelipis Korban
• Pedagang Cilok Tewas Ditembak Begal, Istri: Kami Cuma Pedagang Kecil kok Dibunuh Begitu
• Syarat dan Cara Buat SIM Gratis Rabu 1 Juli 2020
• UPDATE Corona di Indonesia - 55.092 Positif, 23.800 Sembuh, dan 2.805 Meninggal
Sesaat setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju rumah anggota TNI tersebut.
“Pelaku bernama A alias DDK (32) pada Minggu sore, sekitar pukul 17.00 WIB, menyerahkan diri ke Polsek Biru-biru, kemudian kita amankan,” kata Firdaus kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Saat diinterogasi, A alias DDK yang merupakan warga Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, itu mengakui perbuatannya.
A mengaku saat itu dia bersama pelaku DL (28) melakukan pembakaran dengan cara melemparkan bom molotov ke rumah pribadi anggota TNI.
"DL melakukan tindak pidana itu karena adanya utang piutang dengan DN, anak korban," ujar Firdaus.
Kepada penyidik, tersangka A menyebut otak pelemparan bom molotov tersebut adalah DL.
Saat itu, A duduk di jok belakang sepeda motor yang dikendarai DL.
Kemudian saat berada di depan rumah korban, DL turun dari sepeda motor dan mengambil bom molotov yang disangkutkan pada gantungan kunci sepeda motornya.
“Molotov itu langsung dilemparkan ke arah pintu rumah korban. Selanjutnya DL yang membawa sepeda motor dan pelaku A dibonceng langsung kabur," kata Firdaus.