Tribun Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Hampir Rp 1 M Bagi UMKM Terdampak Covid-19
Bantuan tersebut disalurkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Pringsewu mulai akhir Juni 2020 kemarin.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelontorkan dana hampir Rp 1 miliar untuk bantuan stimulus permodalan bagi pelaku UMKM yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.
Bantuan tersebut disalurkan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag) dan UKM Pringsewu mulai akhir Juni 2020 kemarin.
Kepala Diskoperindag dan UKM Pringsewu Masykur menilai bila saat ini UMKM terkena "Problem Cash", atau kehabisan uang tunai untuk menutup kebutuhan pribadi, serta persoalan kredit macet.
"Oleh karena itu yang perlu diperhatikan, apakah UMKM masih punya modal kerja atau tidak," ungkapnya, Rabu, 1 Juli 2020.
Dikatakan Masykur, bantuan tersebut bersumber dari APBD berupa dana stimulus permodalan usaha bagi pelaku UMKM terdampak ekonomi akibat covid-19.
Masykur mengungkapkan besaran anggaran tersebut Rp Rp 865.200.000. Dana ini diperuntukkan bagi 824 UMKM.
• Cerita Pelaku UMKM Bertahan di Tengah Pandemi, Bikin Masker Kain Bermotif Tapis dan Siger
• Mayat Anonim Laki-laki Ditemukan di Perairan Kuala Teladas Tuba, Berikut Ciri-cirinya
• Sekeluarga Pasien Covid-19 di Lampung Sembuh, Termasuk Bayi 5 Bulan
Dikatakan Masykur, setiap UMKM mendapat Rp 350 ribu per bulan.
Sedangkan bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan, April, Mei, dan Juni 2020.
Sehingga satu UMKM mendapat Rp 1.050.000 selama tiga bulan tersebut.
"Maka jumlah dana stimulus modal usaha yang akan diberikan sebesar Rp 350.000,- dikali tiga bulan, kemudian dikali 824 pelaku UMKM, totalnya Rp 865.200.000," ujar Masykur. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)