Pemusnahan Narkoba di Lampung Selatan
VIDEO Polres Lampung Selatan Musnahkan 121 Kg Sabu dan 5.000 Ekstasi
Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Video YouTube Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan bertepatan dalam perayaan HUT Ke-74 Bhayangkara yang digelar di halaman Mapolres Lampung Selatan yang baru, Rabu (1/7/2020).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sebanyak 121,9 kilogram paket sabu, 94 kilogram paket ganja, dan 5.087 butir pil ekstasi.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dalam kurun Januari hingga Juni 2020.
Hadir pula Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi.
Tonton videonya di bawah ini.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan tangkapan dalam enam bulan terakhir,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi.
BNNP Musnahkan Sabu 2.813 Kg
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (25/6/2020).
• VIDEO Evelin Nada Anjani Tuai Pujian saat Tampil Berambut Panjang
• VIDEO Barbie Kumalasari Punya Pacar Baru dan Ingin Pisah dari Galih Ginanjar
• Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Gorila, Mahasiswa Diciduk Polisi saat Tunggu Pembeli
• Bocah di Bandar Lampung Semringah Dapat Kado Kejutan dari Polisi
Barang bukti yang dimusnahkan BNNP Lampung tersebut merupakan hasil sitaan dari ungkap kasus yang dilakukan pada April hingga Mei 2020.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, yakni sabu seberat 2.813,75 gram.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya.
"Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2.813,75 gram," ungkapnya.
Sebelum dimusnahkan, kata Sukawinaya, dilakukan pengujian terlebih dahulu menggunakan alat pendeteksi narkoba Trunax.
"Selanjutnya barang bukti dicampur dengan bahan kimia (pembersih lantai) lalu dihancurkan menggunakan blender," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polres-lampung-selatan-musnahkan-121-kg-sabu-dan-5000-ekstasi.jpg)