Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Bandar Lampung Temukan Ribuan Berkas Dukungan Balon Independen TMS
Bawaslu Bandar Lampung menemukan ribuan berkas dukungan bakal calon independen untuk Pilwakot Bandar Lampung 2020 tidak memenuhi syarat (TMS).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung menemukan ribuan berkas dukungan bakal calon independen untuk Pilwakot Bandar Lampung 2020 tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual Bawaslu Bandar Lampung jelang Pilkada Bandar Lampung 2020.
“Lebih dari 10 ribu yang sudah diverifikasi faktual. Lebih dari setengahnya masing-masing dukungannya TMS,” ungkap Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah, Kamis (2/7/2020).
Tim verifikator Bawaslu mendapati ribuan dukungan masing-masing bakal calon independen yang masuk TMS.
“Dari 5 ribuan berkas tiap calon yang telah diverifikasi faktual, sudah lebih dari 2 ribuan yang TMS,” ungkap Chandra.
• Bawaslu: Ada Berkas ASN dan Penyelenggara Pemilu Dukung Calon Independen
• Firmansyah: Berkas Dukungan ASN Itu Human Error
• Verifikasi Faktual Calon Independen, Ada Warga Mengaku Dicatut KTP
• Polemik Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Perseorangan di Pilkada Bandar Lampung 2020
Selanjutnya, kata dia, ditemukan pula bekas 48 ASN dan 69 penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon independen.
"Ini yang kita pertanyakan. Kenapa banyak warga tidak mendukung sama sekali dan bahkan KTP-nya masuk dalam dukungan. Ada juga beberapa ditemukan mendukung," katanya.
ASN dan Penyelenggara Pemilu
Sejumlah berkas dukungan bakal calon wali kota Bandar Lampung dari jalur independen dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bawaslu Bandar Lampung menemukan berkas dukungan milik aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara pemilu dalam pengawasan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan, Sabtu (27/6/2020).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Chandrawansah mengatakan, dari hasil pengawasan ditemukan sejumlah ASN dan penyelenggara pemilu yang masuk dalam dukungan calon perseorangan.
"Berdasarkan hasil pengawasan verifikasi faktual, ditemukan dukungan calon perseorangan oleh PNS dan penyelenggara pemilu. Itu sudah pasti TMS," ungkap Chandra, Senin (29/6/2020).
Ia mengungkapkan, untuk pasangan bakal calon Firmansyah-Bustomi, ditemukan berkas 10 PNS dan 9 penyelenggara.
Kemudian, pasangan Ike Edwin-Zam ditemukan 2 PNS dan 7 penyelenggara.
"Ini akan kami kawal dengan pengawasan yang ketat sehingga benar-benar sesuai dengan verifikasi faktual," tandasnya.
Selain itu, terus Chandra, berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan adanya masyarakat yang tidak bersedia untuk menandatangani form BA5.KWK.
Sebab, kata Chandra, mereka merasa tidak mendukung pasangan bakal calon untuk Pilkada Bandar Lampung 2020.
"Ini menjadi catatan sendiri dari jajaran pengawas pemilu," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)