Pilkada Bandar Lampung 2020

Firmansyah: Berkas Dukungan ASN Itu Human Error

Sejumlah berkas dukungan milik aparatur sipil negara ditemukan saat verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
tribunlampung.co.id/deni saputra
Balon Wali Kota Firmansyah. Firmansyah: Berkas Dukungan ASN Itu Human Error 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah berkas dukungan milik aparatur sipil negara (ASN) ditemukan saat verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.

Dukungan ASN itu ditemukan dalam berkas dukungan kedua pasangan bakal calon independen wali kota-wakil wali kota Bandar Lampung Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zamzanariah.

Saat dikonfirmasi, Firmasnyah tak membantah hal tersebut.

Menurutnya, itu merupakan human error atau kelalaian manusia dalam kinerjanya saat mengumpulkan berkas dukungan.

"Kalau saya sih sebetulnya dari awal saat verifikasi, yang namanya ASN langsung kita coret. Kalau memang masih ada yang terselip memang ada human error," ujarnya, Senin (29/6/2020).

Firmansyah mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan untuk memasukkan berkas dukungan milik ASN.

Cerita Bustomi Ditetapkan Sebagai Balon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Dampingi Firmansyah

Mufti Salim Negosiasi Soal Wakil, PKS Jajaki Koalisi dengan Demokrat dan PAN di Pilkada Metro

Pemkab Kesulitan Anggaran, KPU Lamsel Diminta Pilkada Desember Kedepankan Efisiensi  

Bahkan, pihaknya bersama tim "Bandar Lampung Berjamaah" sebutan Jargon Frimansyah-Bustomi, telah menyeleksi dukungan dalam kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebelum dimasukkan menjadi berkas dukungan.

"Jadi kami betul-betul perhatikan, kalau ada ASN kita juga lihat usianya, tapi kala dia di atas 63 tahun itu tetap kita masukan dalam dukungan," bebernya.

Sementara, terkait persoalan ini, pasangan Ike Edwin-Zamzanariah belum dapat dimintai keterangan.

KPU Bandar Lampung membenarkan sejumlah berkas dukungan calon independen diwarnai dukungan ASN dan penyelenggara pemilu.

"Iya benar," ungkap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Senin (29/6/2020).

Fery mengatakan, berkas dukungan milik ASN ditemukan saat verifikasi faktual berkas dukungan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Status dukungannya otomatis TMS," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah berkas dukungan calon perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Bawaslu Bandar Lampung.

Bawaslu menemukan berkas dukungan milik ASN dan penyelenggara pemilu dalam pengawasan verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved