Intip Payudara Pelanggan via CCTV, Eks Pegawai Starbucks Ditahan

Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap dua mantan pegawai Starbucks yang diduga melecehkan pelanggannya lewat rekaman closed circuit television

HR Over Coffee
Ilustrasi - Polisi menangkap dua mantan pegawai Starbucks yang diduga melecehkan pelanggannya lewat rekaman closed circuit television (CCTV). 

“Memang VA ini pelanggan di toko ataupun kedai kopi tersebut. Sehingga KH yang berperan sebagai barista di situ sering melayani dan pada akhirnya tahu,” jelasnya.

Kemudian tibalah waktu saat keduanya berada di back office.

DD yang terus menggoda KH akhirnya mendorong KH melihat VA dari CCTV.

KH lalu memperbesar gambar VA yang ternyata tepat di bagian payudara.

Peristiwa itu direkam oleh DD lalu diunggah di media sosial.

Tak lama kemudian, video tersebut viral.

Pihak Starbucks langsung mengambil sikap tegas dengan memecat keduanya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat DD dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

DD dijerat Pasal 45 UU ITE Nomor 11 dengan ancamannya penjara 6 tahun.

Sementara KH masih berstatus saksi dan diperiksa.

”Sudah periksa saksi-saksi dan naik penyidikan menetapkan DD sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Seperti diuraikan Budhi, Yusri mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan DD dan KH, keduanya ternyata mengaku kenal dengan korban VA.

Makanya mereka berani melakukan hal tersebut.

“Korban ini, dia (pelaku) kenal. Kemudian dia zoom. Bahkan salah seorang dari kedua ini memang suka kepada korban tersebut,” kata Yusri.

Tak sekadar suka, salah satu pegawai itu bahkan memiliki nomor handphone korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved