OTT KPK di Kutai Timur
Pasutri yang juga Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur Ditangkap KPK
Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek Unguria Riarinda Firgasih ditangkap KPK saat sedang berada di sebuah restoran di Jakarta, Kamis (2/
Di antaranya pembangunan embung Desa Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 miliar, pembangunan rumah tahanan Polres Kutai Timur senilai Rp 1,7 miliar, peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar.
Kemudian, pembangunan Kantor Pos Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar, optimalisasi pipa air bersih senilai Rp 5,1 miliar, terakhir pengadaan dan pemasangan PJU Jalan APT Pranoto, Sangatta senilai Rp 1,9 miliar, juga rekanan dalam proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai senilai Rp 40 miliar.
Segel Rumah Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikabarkan menyegel rumah jabatan bupati Kutai Timur.
Selain rumah jabatan bupati, KPK juga menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.
Dua bangunan tersebut berlokasi di kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Sangatta.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku tak mengetahui ada operasi KPK di Kutai Timur.
“Saya lagi di luar ini. Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya.
Saat disinggung keberadaan bupati pun, Kasmidi mengaku tak mengetahui pastinya.
“Sabar yah, saya hubungi orang di Sangatta dulu, biar enggak salah beri informasi,” tutur Kasmidi.
Kapolres Kaget
Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berlangsung senyap dan cepat.
Tak hanya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dibuat kaget.
Polisi ternyata dibuat kaget dengan aksi para personel lembaga antirasuah ini.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo mengaku kaget dan tidak menduga di tengah suasana yang kondusif di Sangatta, tiba-tiba ada permintaan bantuan pengamanan proses penyegelan.