OTT KPK di Kutai Timur

Kena OTT KPK, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Rp 4,8 Miliar

KPK memeriksa Deky Aryanto selaku rekanan yang juga tersangka pemberi suap kepada Bupati Kutai Timur Ismunandar, Sabtu (4/7/2020).

Istimewa
Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) dan istrinya, Encek UR Firgasih, yang menjabat ketua DPRD Kutai Timur kena OTT KPK. 

Sementara Encek selaku ketua DPRD diduga melakukan intervensi dalam penunjukan pemenang pekerjaan proyek di pemkab setempat.

Musyaffa selaku orang kepercayaan bupati juga diduga melakukan intervensi dalam menentukan pemenang pekerjaan di Disdik dan Dinas PU KutaiTimur.

Sementara Suriansyah selaku kepala BPKAD diduga mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang melakukan pencairan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.

Selanjutnya, Aswandini selaku kepala Dinas PU diduga mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.

Buku tabungan dan sertifikat deposito yang disita dinilai tidak wajar dan di luar kebiasaan. Sebab, tersangka Ismunandar membawa barang bukti berupa uang miliaran rupiah itu ke ruang publik. Karena itulah, penyidik KPK berupaya mendalami sumber uang tersebut.

“Setidaknya dalam hal kewajaran, buat apa berangkat jauh-jauh menyiapkan semua buku tabungan,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

KPK menduga buku tabungan berisi saldo miliaran rupiah itu merupakan hasil setoran dari Musyaffa. Sedangkan Musyaffa diduga menerima hadiah bersama-sama tersangka lain dari sejumlah rekanan proyek.

Untuk mengungkapnya, KPK berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK).

“Nanti akan dilengkapi laporan PPATK, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), dan hasil penyidikan lebih lanjut. Kami sampaikan nanti berapa belanja modal di daerah Kutai Timur ini,” jelas Karyoto.

KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyelidikan akan dikembangkan ke proyek-proyek lainnya di kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur itu. (tribunnetwork/gle)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved