Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan
Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung
Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang.
“Tersangka ini juga pengurus penyeberangan. Tersangka masuk ke dalam kantor dan membuka brankas. Lalu mengambil uang Rp. 169 juta di dalam brankas,” ujar Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).
Tersangka kemudian melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung.
Polisi mengamankan tersangka pada Minggu dini hari tadi.
AKP Ferdiansyah mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Satu mobil Toyota Vios warna hitam yang diduga dibeli dari hasil pencurian uang dengan harga Rp 90 juta.
“Kita juga menyita video rekaman CCTV, serta brankas 1 unit,” kata AKP Ferdiansyah.
Saat ini tersangka diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kurang dari 24 Jam
Gerak cepat, Satreskrim Polsek KSKP Bakauheni, berhasil menangkap pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) kurang dari 24 jam sejak kejadian.
KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).
Pelaku berinisial DIB (22) diamankan di kediamannya di Bandar Lampung pada Minggu (5/7/2020) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini mengatatakan, tersangka DIB melakukan pencurian di kantor SPTI yang terletak di dermaga I pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, kondisi kantor SPTI sepi.
Tersangka yang juga merupakan pengurus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni ini, masuk ke kantor dan membuka kunci brangkas yang ada di kantor SPTI.
“Tersangka kemudian mengambil uang yang ada di dalam brankas dan melarikan diri ke rumah orangtuanya di Bandar Lampung,” ujar AKP Ferdiansyah.
Tangkap Pencuri