Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan

Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung

Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pelaku pencurian di kantor SPTI Lampung Selatan ditangkap di Bandar Lampung.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, saat hendak diamankan petugas, tersangka DIB sempat berniat melarikan diri melalui pintu belakang rumah orangtuanya.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka sempat hendak melarikan diri. Tersangka kita amankan di sekitaran Pasar Pasir Gintung,” ujar Kapol KSKP AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

 BREAKING NEWS KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan

 Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

 BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan

 Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV

Beli Mobil

Kapol KSKP Bakauheni, AKP Ferdiansyah mengatakan, tersangka DIB (22) yang melakukan pencurian di kantor SPTI di pelabuhan Bakauheni, menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli mobil.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini, tersangka menggunakan uang hasil curian sebesar Rp 169 juta untuk membeli kendaraan jenis sedan Toyota Vios warna hitam dengan harga Rp 90 juta.

“Uang hasil curian di antaranya digunakan untuk membeli mobil sedan Toyota Vios,” kata AKP Ferdiansyah, Minggu (5/7/2020).

Saat ini, pelaku pencurian beserta barang bukti mobil yang dibelinya diamankan di mapolsek KSKP Bakauheni.

Bawa Kabur Rp 169 Juta 

DIB (22), pelaku pencurian di kantor Serikat Pekerja Tranportasi Indenesia (SPTI) di pelabuhan Bakauheni, membawa kabur uang Rp 169 juta dari dalam brankas.

KSKP Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor SPTI di area dermaga I pelabuhan yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020).

Tersangka melakukan aksi pencurian di kantor SPTI pada Sabtu (4/7) sekira pukul 10.30 WIB.

Saat tersangka mejalankan aksinya, kondisi kantor SPTI yang berada di dermaga I pelabuhan Bakauheni sedang sepi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved