Penangkapan Pencuri di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

Pelaku pencurian yang ditangkap di Lampung Selatan ternyata seorang residivis.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kalianda
Tersangka Sus warga Desa Seloretno, Sidomulyo, Lampung Selatan berikut barang bukti pencurian diamankan jajaran Polsek Kalianda, Sabtu (4/7/2020). Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pelaku pencurian yang ditangkap di Lampung Selatan ternyata seorang residivis.

Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial Sus (34), yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi.

“Pelaku ini merupakan residivis untuk kasus curat di Polres Lampung Selatan,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).

AKP Mulyadi mengatakan, dari tangan tersangka Sus (34), yang merupakan warga Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sepeda motor Yamaha Vixion warna Silver tanpa nomor polisi serta sejumlah ponsel berbagai merek.

BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan

 Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV

 BREAKING NEWS Sumber Jaya Ponsel Disatroni Maling, Pelaku Gasak Puluhan HP

 Kesembuhan Covid-19 di Lampung 78,7%, Reihana: Masyarakat Mampu Kendalikan Virus

Seperti, OPPO A83 warga gold 1 unit, OPPO A3S 1 unit, OPPO A71 sebanyak 2 unit, OPPO A1K 1 unit, Realme C3 sebanyak 1 unit dan Samsung 1 unit.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka."

"Ada kemungkinan tersangka juga menjadi pelaku tindak pidana curat di tempat lainnya,” ujar AKP Mulyadi.

Tangkap Pelaku Pencurian 

Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.

Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).

Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.

“Pelaku kita amankan pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved