Pencurian di Bandar Lampung
Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV
Satu dari dua kawanan pencuri toko Sumber Jaya ponsel, berhasil membawa kabur puluhan unit ponsel.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari dua kawanan pencuri toko Sumber Jaya ponsel, berhasil membawa kabur puluhan unit ponsel.
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari, aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.
Saat beraksi di dalam toko, pelaku berjalan sambil jongkok sembari membuka satu persatu meja etalase toko.
"Masuk dari atas terus turun ke bawah, dia jalannya jongkok, mungkin biar gak kepantau kamera CCTV," ujar Basri, kepala toko Sumber Jaya Ponsel, Senin (29/6/2020).
Basri menambahkan, ciri-ciri pelaku yang masuk ke dalam toko tidak terlihat dengan jelas.
Selain kondisi dalam toko yang gelap, hanya diberi pencahayaan satu buah lampu.
Ditambah lagi inisiatif pelaku berjalan sambil jongkok sehingga wajah pelaku terhalang meja etalase.
• BREAKING NEWS Sumber Jaya Ponsel Disatroni Maling, Pelaku Gasak Puluhan HP
• Istri Pemilik Konter Jalan Ngesot, Ternyata Jadi Korban Perampokan
• Bawa Sabu 4 Gram, 2 Pemuda Anak Tuha Dicokok Polisi
• Kesembuhan Covid-19 di Lampung 78,7%, Reihana: Masyarakat Mampu Kendalikan Virus
Basri menyebut, dari rekaman kamera CCTV, pelaku beraksi kurang dari satu jam.
"Jadi dia masuk pukul 01.25 WIB, keluarnya pukul 02.13 WIB," terangnya.
Sebelum keluar toko, lanjut Basri, pelaku melempar ponsel hasil curian kepada rekannya yang menunggu di luar.
"Kemungkinan sih naik lewat pagar samping toko ikan di sebelah toko kami, selanjutnya dia rusak jendela di lantai dua dan masuk ke dalam," kata Basri.
27 HP Dibawa Kabur
Kawanan pencuri menyatroni sebuah toko penjualan ponsel dan aksesori, Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Setidaknya, ada 27 ponsel senilai Rp 65 juta yang dibawa kabur pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) pukul 01.25 WIB.