Penangkapan Pencuri di Lampung Selatan

Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis

Pelaku pencurian yang ditangkap di Lampung Selatan ternyata seorang residivis.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Kalianda
Tersangka Sus warga Desa Seloretno, Sidomulyo, Lampung Selatan berikut barang bukti pencurian diamankan jajaran Polsek Kalianda, Sabtu (4/7/2020). Pelaku Pencurian yang Ditangkap Polisi di Lampung Selatan Ternyata Seorang Residivis. 

Satu dari dua kawanan pencuri toko Sumber Jaya ponsel, berhasil membawa kabur puluhan unit ponsel.

Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.

Saat beraksi di dalam toko, pelaku berjalan sambil jongkok sembari membuka satu persatu meja etalase toko.

"Masuk dari atas terus turun ke bawah, dia jalannya jongkok, mungkin biar gak kepantau kamera CCTV," ujar Basri, kepala toko Sumber Jaya Ponsel, Senin (29/6/2020).

Basri menambahkan, ciri-ciri pelaku yang masuk ke dalam toko tidak terlihat dengan jelas.

Selain kondisi dalam toko yang gelap, hanya diberi pencahayaan satu buah lampu.

Ditambah lagi inisiatif pelaku berjalan sambil jongkok sehingga wajah pelaku terhalang meja etalase.

Basri menyebut, dari rekaman kamera CCTV, pelaku beraksi kurang dari satu jam.

"Jadi dia masuk pukul 01.25 WIB, keluarnya pukul 02.13 WIB," terangnya.

Sebelum keluar toko, lanjut Basri, pelaku melempar ponsel hasil curian kepada rekannya yang menunggu di luar.

"Kemungkinan sih naik lewat pagar samping toko ikan di sebelah toko kami, selanjutnya dia rusak jendela di lantai dua dan masuk ke dalam," kata Basri.

27 HP Dibawa Kabur

Kawanan pencuri menyatroni sebuah toko penjualan ponsel dan aksesori, Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.

Setidaknya, ada 27 ponsel senilai Rp 65 juta yang dibawa kabur pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2020) pukul 01.25 WIB.

Pelaku yang diduga berjumlah dua orang masuk melalui jendela lantai dua toko.

Kepala toko Basri mengatakan, dugaan tersebut diperkuat dari hasil rekaman CCTV toko.

"Jendela lantai dua dirusak pelaku."

"Jadi satu orang pelaku masuk dan keluar lewat sana," ujar Basri, Senin (29/6/2020).

Menurut Basri, kedua pelaku punya peran masing-masing.

Satu orang masuk dan mengambil barang, sedangkan rekannya menunggu di depan toko.

Basri menambahkan, sedikitnya ada 27 unit ponsel berbagai merek dan tiga bundel voucher internet yang berhasil digasak pelaku.

"Bermacam-macam HP, paling mahal itu Samsung harga Rp 6 jutaan."

"Ya kalau ditotal seluruh kerugian mencapai Rp 65 juta," terangnya.

Terekam CCTV

Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari.

Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam CCTV toko.

Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil membawa kabur puluhan ponsel dan tiga bundel voucher internet.

Kepala Toko Sumber Jaya Ponsel, Basri (26), mengaku sebagai yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat hendak masuk kerja pada Minggu pagi.

"Awalnya saya masuk toko jam sembilan pagi."

"Gak ada yang mencurigakan karena pintu rolling door gak ada yang rusak," ujar Basri, Senin (29/6/2020).

Namun setelah berada di dalam toko, Basri mendapati kejanggalan di etalase.

Sejumlah unit ponsel yang dipajang di etalase ternyata raib.

"Biasa setiap pagi sebelum toko buka, saya cek barang-barang."

"Kok meja display banyak yang kosong," jelas Basri.

Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan. Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari. Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved