Penangkapan Pencuri di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Tekab 308 Polsek Kalianda Tangkap 1 Pelaku Pencurian yang Meresahkan
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).
Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.
“Pelaku kita amankan pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya."
"Pelaku sudah menjadi target pencarian polisi,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).
• Aksi Kawanan Maling di Toko Ponsel di Bandar Lampung, Jalan Jongkok Agar Tak Terekam CCTV
• BREAKING NEWS Sumber Jaya Ponsel Disatroni Maling, Pelaku Gasak Puluhan HP
• Bawa Sabu 4 Gram, 2 Pemuda Anak Tuha Dicokok Polisi
• Kesembuhan Covid-19 di Lampung 78,7%, Reihana: Masyarakat Mampu Kendalikan Virus
AKP Mulyadi mengatakan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana curat di kediaman Agus Setiawan, warga Dusun Sukajaya Desa Agom Kecamatan Kalianda pada Selasa (16/6/2020).
Dari rumah korban pelaku membawa tas yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, berikut dengan HP merk Oppo A83 warna gold dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam tas.
Gerak Cepat
Dalam kurun waktu satu hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di Toko Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Enggal, Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) dinihari.
Toko Sumber Jaya Ponsel di Jalan S Parman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung disatroni kawanan maling, Minggu (28/6/2020) dini hari. Aksi kawanan yang diperkirakan berjumlah dua orang ini terekam kamera CCTV toko.
Penangkapan dilakukan berkat penyelidikan anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Satu orang pelaku yang diketahui bernama Rusdi Setiawan (27) warga Gudang Agen, Telukbetung Selatan ini diciduk polisi saat berada di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan, tersangka Rusdi ditangkap pada Senin (29/6/2020) malam.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kami amankan satu orang pelaku pencurian di toko ponsel," ujar Rosef, Selasa (30/6/2020).
Selain mengamankan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa 3 unit ponsel yang diduga hasil curian di dalam toko tersebut.