Pencuri Ditangkap di Lampung Selatan
VIDEO KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lampung Selatan
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI)
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial Sus (34), yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan, pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi.
“Pelaku ini merupakan residivis untuk kasus curat di Polres Lampung Selatan,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).
AKP Mulyadi mengatakan, dari tangan tersangka Sus (34), yang merupakan warga Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Tangkap Pelaku Pencurian
Tim Tekab 308 Polsek Kalianda mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Lampung Selatan.
Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2020) dini hari.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan tersangka yang diamankan berinisial Sus (34).
Tersangka diamankan di kediamannya di Dusun Banjar Sari Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo.
“Pelaku kita amankan pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB di kediamannya."
"Pelaku sudah menjadi target pencarian polisi,” kata mantan Kapolsek Penengahan ini, Sabtu (4/7/2020).
AKP Mulyadi mengatakan, pelaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana curat di kediaman Agus Setiawan, warga Dusun Sukajaya Desa Agom Kecamatan Kalianda pada Selasa (16/6/2020).
Dari rumah korban pelaku membawa tas yang berisikan uang tunai Rp 1 juta, berikut dengan HP merk Oppo A83 warna gold dan sejumlah dokumen penting yang berada di dalam tas.
Gerak Cepat
Dalam kurun waktu satu hari, polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian di Toko Sumber Jaya Ponsel, di Jalan S Parman, Enggal, Bandar Lampung, yang terjadi pada Minggu (28/6/2020) dinihari.