Berita Nasional
John Kei Pulang ke Rumah, Tetangga Teriak Semangat
Saya mau lihat John Kei, sudah lama tidak ketemu. Kasihan baru keluar dari penjara sudah ketangkap lagi, padahal baru ngelihat dia lari pagi
Editor:
taryono
“Dia mah baik banget, tidak pernah buat masalah di sini. Orang ke warga juga ramah banget kok,” ucap dia.
Ia menyayangkan masalah yang menimpa John Kei.
John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com