Pelayanan Publik
Syarat Bikin Surat Pengamanan Objek Vital serta Biaya Bikin Surat Pengamanan Objek Vital
Simak penjelasan apa itu pengamanan objek vital, lalu syarat bikin dan biaya bikin pengamanan objek vital.
Apa syarat bikin surat pengamanan objek vital?
AKP Titin menuturkan guna mendapatkan pengamanan tersebut, hanya perlu mengirimkan surat permohonan pengamanan.
“Langsung saja, syaratnya cukup surat,” tuturnya.
Berapa lama proses pengamanan objek vital?
Umumnya, proses pengamanan objek vital tersebut akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.
Berapa biaya bikin pengamanan objek vital?
• Syarat Buat Legalisasi Dokumen Kependudukan, Prosedur, Biaya, Proses dan Manfaatnya
• Syarat Buat Catatan Pinggir, Prosedur, Biaya, Waktu, Manfaat dan Dasar Hukumnya
• Syarat Buat Kutipan Akta Perkawinan, Prosedur dan Manfaat Kutipan Akta Perkawinan
• Syarat Membuat Penerbitan Pelaporan Kematian Luar Negeri, Prosedur biaya dan Manfaatnya
Pengamanan merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia, dikarenakan Polri adalah pihak yang paling berwenang terkait pengamanan.
Mengajukan permohonan pengamanan objek vital ke pihak kepolisian, tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk tugas pokok Polri.
“Itu semuanya, gratis tidak pakai biaya,” tandasnya.
Demikian, penjelasan tentang pengamanan objek vital, lalu syarat bikin dan biaya bikin pengamanan objek vital. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)