Berita Nasional

ILC TV One Selasa Malam Bahas Simsalabim Djoko Tjandra

ILC TV One Selasa 7 Juli 2020 pukul 20.00 WIB bakal membahas tema Simsalabim Djoko Tjandra.

Tayang:
Penulis: taryono | Editor: taryono
Twitter
Presiden ILC TV One Karni Ilyas 

Mahfud menjelaskan, berdasarkan undang-undang, orang yang mengajukan PK harus hadir dalam pengadilan.

Jika tidak, kata dia, maka PK tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, ketika Djoko Tjandra mengajukan PK dan hadir di pengadilan, pihaknya meminta polisi dan Kejaksaan Agung langsung menangkapnya.

Dengan begitu, Djoko Tjandra dapat segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi," tegas Mahfud.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, terpidana kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, saat ini sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.

Ia mengaku begitu sakit hati dengan informasi tersebut karena Djoko Tjandra telah buron selama bertahun-tahun.

"Informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini. Baru sekarang terbukanya," ujar Burhanuddin dalam kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).( Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved