Pelayanan Publik

Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Simak Juga Biaya dan Caranya

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan biaya perpanjang SIM B1 sebesar Rp 80 ribu

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id
Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Simak Juga Biaya dan Caranya 

Bagaimana cara perpanjang SIM B1?

“Adapun cara perpanjang SIM B1 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP Reza Khomeini.

Berikut, cara perpanjang SIM B1.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM B1 menerima SIM B1 yang diserahkan petugas.

Cara Buat SIM 2020, Syarat Buat SIM Baru dan Biaya Buat SIM Baru

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berapa biaya perpanjang SIM B1?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM BI yaitu Rp 80 ribu.

Berapa lama waktu perpanjang SIM A?

Menurut AKP Reza Khomeini, proses perpanjangan SIM hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian penjelasan Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Simak Juga Biaya dan Caranya. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved