Berita Nasional

24 Lembaga Negara Dihapus, Masih Ada 96 yang Dikaji untuk Dibubarkan

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, MenPANRB Tjahjo Kumolo menyebut kementeriannya saat ini tengah mengkaji penghapusan lembaga yang tak efektif.

kompas.com
Ilustrasi Tjahjo Kumolo - 24 Lembaga Negara Dihapus, Masih Ada 96 yang Dikaji untuk Dibubarkan. 

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, saya harus cepat ambil langkah," ujar dia.

Didukung DPR

Menanggapi rencana pembubaran lembaga negara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah yang berencana membubarkan beberapa lembaga negara karena dinilai tidak efisien.

Dasco melihat memang ada beberapa lembaga negara yang perlu dibubarkan dan sebagian dilakukan penggabungan menjadi satu instansi.

"Mungkin ada yang dianggap tidak efisien, lalu kemudian tidak perlu dipertahankan. Tapi jangan tanya saya sekarang, karena kalau saya sampaikan, kasihan para pekerjanya menjadi moralnya turun," kata Dasco di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menurut Dasco, sebelum melakukan pembubaran lembaga negara, pemerintah harus melakukan evaluasi secara komprehensif, mana saja lembaga yang perlu dilanjutkan atau dibubarkan.

"Saya pikir Kementerian yang dipimpin Pak Tjahjo Kumolo (MenPAN-RB) punya skor-skor dan parameter yang bisa menentukan, apakah lembaga itu harus dilanjutkan atau dibubarkan," ujar Dasco. (tribun network/sen/dod)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved