Pilkada Bandar Lampung 2020
Bawaslu Temukan Berkas Dukungan Orang Meninggal, Panwas: Nama Sama dengan yang di Batu Nisan
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menemukan berkas dukungan perseorangan milik orang meninggal.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDARLAMPUNG - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menemukan berkas dukungan perseorangan milik orang meninggal saat verifikasi faktual.
Belum lama ini, berkas dukungan milik orang yang sudah meninggal itu ditemukan di Kelurahan Bumi Raya Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, berkas dukungan dimaksud milik Alm Syarif warga Rt 09 Bumi Raya Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
Bawaslu, melalui Panwas Kelurahan Bumi Raya Nazarudin membenarkan hal tersebut.
"Iya Syarif memang ada dan itu sudah kami cek benar dia sudah meninggal," kata Nazarudin kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (8/7/2020).
Nazarudin menjelaskan, berkas dukungan milik orang meninggal tersebut ditemukan dalam data nama-nama pendukung salah satu bakal calon.
• Panwas Verifikasi ke Kuburan, KPU-Bawaslu Temukan Berkas Dukungan Orang Meninggal
• Baru 6 Kandidat Daftar Calon Ketua DPW PAN Lampung
• Dawam-Azwar Kuat Diusung Koalisi Berjaya di Pilkada Lampung Timur 2020
Secara kebetulan, kata dia, tim verifikator mengunjungi kediaman pemilik dukungan tersebut untuk verifikasi faktual.
Namun, saat ingin mengunjungi kediaman pemilik dukungan melalui RT setempat baru diketahui jika pemilik dukungan tersebut telah meninggal dunia.
"Iya karena kan memang nama orang itu ada di data-data nama pendukung calon wali kota. Kita langsung temuin RT nya dan ternyata baru tau dia sudah meninggal," terangnya.
"Emang kita juga udah temui langsung keluarganya ternyata memang orang nya sudah meninggal," sebutnya.
Kendati demikian, sebagai panwas yang memiliki fungsi pengawasan, Nazarudin ingin membuktikan kebenaran tersebut.
Maka, ia segera melaporkan informasi tersebut kepada jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung dan meminta petunjuk.
Alhasil, Bawaslu Bandar Lampung memerintahkan pihaknya untuk melakukan verifikasi langsung ke kuburan untuk memastikan nama yang tertera di batu nisan sesuai dengan data si pendukung yang meninggal.
Setelah, mendapat perintah ia bersama tim verifikator langsung menuju ke pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Bumi Raya.
"Kebetulan ada satu deket dengan kelurahan, gak jauh juga dari rumahnya, dari nama pendukung sama dengan nama yang ada di batu nisan," bebernya.