Pelayanan Publik

Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Juga Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mobil

Berikut syarat perpanjang SIM A atau SIM mobil Tahun 2020, serta biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil Tahun 2020.

Editor: Reny Fitriani
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Juga Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mobil 

Berikut, cara perpanjang SIM A atau SIM mobil Tahun 2020.

“Adapun cara perpanjang SIM A Tahun 2020 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP Reza Khomeini.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM A menerima SIM A yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM A Tahun 2020?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil sebesar Rp 80 ribu.

Cara Buat SIM 2020, Syarat Buat SIM Baru, Biaya Buat SIM Baru

Cara Buat SIM Baru 2019 Beserta Syarat dan Biayanya Serta Cara Perpanjang SIM

Syarat Bikin SIM D, Lama Waktu dan Biaya Bikin SIM D

Berapa lama waktu perpanjang SIM A Tahun 2020?

Menurut AKP Reza Khomeini mengatakan proses perpanjangan SIM A hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian, penjelasan tentang Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Juga Cara dan Biaya Perpanjang SIM Mobil. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved