Tribun Mesuji

Lahan 4 Ha Dihibahkan untuk Kantor Pengadilan Mesuji  

Pemkab Mesuji menghibahkan lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Mesuji.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
SURAT HIBAH - Bupati Mesuji Saply menyerahkan surat hibah lahan PN Mesuji kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Charis Mardiyanto, Kamis (9/7) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemkab Mesuji menghibahkan lahan seluas 4 hektare untuk pembangunan kantor Pengadilan Negeri Mesuji.

Hibah lahan dilakukan Bupati Saply TH, kepada Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto, di Kantor Bupati Mesuji, Kamis (9/7).

Surat hibah diserahkan secara simbolis Bupati Saply disaksikan Kapolres Mesuji AKBP Alim, Sekkab Syamsudin, Ketua PN Menggala Aris Fitra Wijaya, Ketua Pengadilan Agama Mesuji Djulia Herjanara, Danramil 426-01/Mesuji, Mayor Kav Chaerul, dan anggota DPRD Mesuji Suyadi.

Bupati Mesuji Saply Ajak Warga Gunakan Masker demi Kesehatan Bersama

Bupati Saply mengatakan, hibah lahan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemkab dan masyarakat Mesuji untuk pembangunan gedung Pengadilan Negeri Mesuji.

Lokasi lahan calon kantor PN Mesuji itu berada di kompleks perkantoran pemkab kawasan Wiralaga Mulya.

Saply mengatakan, sejak menjadi daerah otonomi baru (DOB) 11 tahun lalu, sampai saat ini Mesuji belum memiliki PN defenitif.

"PN Mesuji selama ini masih menginduk PN Menggala. Sudah sepantasnya Kabupaten Mesuji memiliki PN sendiri, terpisah dari kabupaten induk dulunya," papar Saply.

Bupati Saply: Opini WDP Jadi Pemacu untuk Kerja yang Lebih Giat

Saply berharap pembangunan kantor PN Mesuji bisa memberi kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum dan proses peradilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Charis Mardiyanto mengapresiasi upaya hibah tanah untuk pembangunan PN Mesuji. "Masyarakat akan dimudahkan aksesnya untuk memperoleh pelayanan hukum," kata Charis.

"Harapan kita, proses pembentukan Pengadilan Negeri Mesuji dapat berhasil dalam waktu sesingkat mungkin," tandas Charis. (end)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved