Pelayanan Publik

Syarat Kartu Identitas Anak (KIA), Berikut Biaya dan Syaratnya

A Zainuddin selaku Kepala Disdukcapil Bandar Lampung mengatakan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas anak atau disebut KTP Anak

tribunnews.com
Syarat Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). 

4. Warga menerima tanda bukti pengurusan KIA.

5. Operator Meregister permohonan KIA dan cetak KIA.

6. KIA dari operator diserahkan ke petugas loket.

Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 1,2 Miliar Beli 100 Ribu Keping Blangko e-KTP Tahun 2020

Berapa lama penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak)?

Untuk waktu penyelesaian penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak) selama 14 hari kerja.

Berapa biaya penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak)?

Biaya yang dikeluarkan untuk pelayanan penerbitan KIA (Kartu Identitas Anak) tidak dipungut biaya / Gratis.

Demikian syarat KIA atau Kartu Identitas Anak. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved