Pembegalan di Pringsewu
Lapor ke Polisi, Korban Pembegalan di Pringsewu Berharap Motornya Ditemukan
Ibunda korban, Lestari (37) mengungkapkan harapan tersebut, sehingga mereka melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Ditambahkan Lestari, Deva yang mengendarai Honda Vario BE 5877 OA kemudian mengambil jalur jalan Sukoharjo-Banyumas.
Tidak lain adalah ruas jalan kabupaten.
Menurutnya, ruas jalan tersebut pada malam itu sepi.
Ironisnya situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk merampas sepeda motor yang dikendarai Deva, membonceng teman perempuannya.
Ditodong Pistol
Kriminalitas di Kabupaten Pringsewu mengkhawatirkan.
Pelaku kejahatan semakin berani melakukan aksinya di jalanan.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku menggunakan senjata yang menyerupai pistol untuk melancarkan aksi kejahatannya tersebut.
Sebagaimana yang terjadi pada, Kamis, 9 Juli 2020 malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Muda mudi yang mengendarai satu motor Honda Vario BE 5877 OA dibegal oleh kawanan penjahat berpistol di ruas Jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Korban, Riki Ardeva (18) warga Sukaraja IV Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Lestari (37), ibunda korban ketika dihubungi ponselnya membenarkan peristiwa tersebut, Jumat, 10 Juli 2020 siang.
Ketika itu, Lestari tengah mengantar putranya tersebut ke Polsek Sukoharjo membuat laporan polisi atas peristiwa pembegalan itu.
"Iya semalam, anak saya mengantar temannya dari Gedongtataan," ungkap Lestari.
Deva sapaan akrab korban Riki Ardeva, mengendarai motor dengan membonceng teman perempuannya.