Pelayanan Publik
Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, Simak Cara dan Biayanya
Berikut syarat perpanjang SIM A atau SIM mobil Tahun 2020, serta biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil Tahun 2020.
“Adapun cara perpanjang SIM A Tahun 2020 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar AKP Reza Khomeini.
1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.
2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.
3. Pemohon perpanjangan SIM A menerima SIM A yang diserahkan petugas.
Berapa biaya perpanjang SIM A Tahun 2020?
Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil sebesar Rp 80 ribu.
Berapa lama waktu perpanjang SIM A Tahun 2020?
Menurut AKP Reza Khomeini mengatakan proses perpanjangan SIM A hanya berlangsung sekitar 50 menit.
Demikian syarat perpanjang SIM A tahun 2020. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)