Pelayanan Publik

Syarat Perpanjang SIM C, Cara Perpanjang dan Biaya Perpanjang SIM C Tahun 2020

Simak, syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, biaya perpanjang dan cara perpanjang SIM C.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Syarat Perpanjang SIM C, Cara Perpanjang dan Biaya Perpanjang SIM C Tahun 2020. 

Bagaimana cara perpanjang SIM C Tahun 2020?

“Adapun cara perpanjang SIM C Tahun 2020 yang paling utama yaitu pemohon harus membawa syarat yang telah ditentukan lalu dibawa ke loket,” ujar Kompol Reza Khomeini.

Berikut, cara perpanjang SIM C Tahun 2020.

1. Pemohon ke loket penerimaan dengan membawa dokumen syarat kelengkapan.

2. Pemohon ke loket produksi melakukan identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi yang meliputi foto, sidik jari, dan tanda tangan.

3. Pemohon perpanjangan SIM C menerima SIM C yang diserahkan petugas.

Berapa biaya perpanjang SIM C Tahun 2020?

Sementara, biaya perpanjang SIM berdasarkan tarif PNBP sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Juknis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Biaya perpanjang SIM C Tahun 2020 sebesar Rp 75 ribu.

Syarat Perpanjang SIM B1 Tahun 2020, Cara Perpanjang serta Biayanya

Syarat Perpanjang SIM A Tahun 2020, serta Biaya Perpanjang SIM Mobil

Syarat Bikin e-KTP, Prosedur Bikin serta Biaya Bikin KTP Elektronik

Syarat Bikin Laporan Polisi, Cara Bikin serta Biaya Bikin Laporan Polisi

Berapa lama waktu perpanjang SIM C?

Menurut Kompol Reza Khomeini, proses perpanjangan SIM C hanya berlangsung sekitar 50 menit.

Demikian, penjelasan tentang syarat perpanjang SIM C Tahun 2020, biaya perpanjang dan cara perpanjang SIM C(tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved